Kunker Menteri PMK, Menteri PPA Dan Wamen PUPR RI, Polres Serang Kota Terjunkan Ratusan Personel

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Personil Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten, mengerahkan Ratusan personilnya untuk pengamanan kedatangan Menteri PMK, Menteri PPA dan Wakil Menteri PUPRI Republik Indonesia, Senin, 22 Maret 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si , mengatakan, kedatangan Menteri PMK, Muhadjir Effendi dan Wamen PUPR, John Wempi Wetipin ke Bendungan Sindangheula untuk memperingati hari air sedunia.

Kemudian Menteri PMK melanjutkan agenda ke Rancasumur, Desa Sindangsari, untuk menggelar baksos bersama Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

“Menteri PMK dan Wamen PUPR datang kesini, untuk memperingati hari air sedunia. Kita terjunkan 103 personil untuk melakukan pengamanan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si, kepada awak media, Senin (22/03/2021).

Menurut Kapolres, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan kondusif. Protokol kesehatan (prokes) juga dikakukan secara baik oleh tim Satgas Covid-19.

Masyarakat dan peserta juga tampak asusias mengikuti seluruh rangkaian acara, dengan tertib dan tetap menjaga prokes.

“Di agenda kedua, menteri PMK dan PPA mengikuti baksos bersama warga. Kita ikut serta melakukan pengamanan,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan pengamanan kunjungan kerja Menteri PMK, menteri PPA dan Wamen PUPR RI Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Kasubbag Dalops, Kasubbag Humas, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kapolsek Pabuaran, Kapolsek Walantaka, Personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran, personel TNI dan personel Satpol PP Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Polsek Cipocok Jaya Terus Bagikan Masker Gratis

“Saya berpesan ke anggota yang bertugas untuk selalu menjaga keselamatan, kesehatan dan penuh tanggung jawab. Personil pengamanan di bagi ke berbagai lokasi acara,” jelasnya.

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *