Lagi Asyik Nulis, Jurtul Judi Togel di Amankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Tekab Sat Reskrim, Polres Tanjung Balai telah melakukan pengungkapan terhadap perjudian jenis togel diwarung kopi Siregar, karena hal tersebut merupakan suatu tindak pidana, yang mana telah melanggar pasal 303 KUHPidana, Rabu (14/04/2021) sekira pukul 14:15 Wib.

Berdasarkan dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwasanya telah terjadi praktek perjudian diwarung kopi Siregar, Jalan Asahan, Kelurahan Indra sakti, Kecamatan Tanjung balai selatan, Kota Tanjung Balai, personil Tekab Sat Reskrim, Polres Tanjung Balai langsung terjun kelokasi guna melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui kebenaran informasi tersebut, personil Tekab Sat Reskrim, Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Padal Tekab Sat Reskrim, Polres Tanjung Balai melakukan pengepungan terhadap kedai kopi “SIREGAR” kemudian personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai juga berhasil mengamankan pelaku atas nama Herman Herijon Sangap Siregar (42) warga Jalan Beting Seroja, Lingkungan I, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai beserta barang bukti.

Selanjutnya personil Tekab Sat Reskrim, Polres Tanjung Balai langsung membawa pelaku dan beberapa barang bukti berupa 19 buah block notes kosong, 12 buah pulpen, 2 buah hackter, 2 lembar kertas rekapan nomor keluar, 9 lembar kertas nomor pesanan kekantor Polres Tanjung Balai, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gelar Prees Release, Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *