Unsur Pengurus Karang Taruna Desa Medang Periode 2019-2020 Kecewa, Kepala Desa Diduga Korup Dana Karang Taruna T.A 2020 Desa Medang

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Sejumlah pengurus Karang Taruna Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Mengeluhkesahkan dana Karang Taruna tahun 2020 yang kian tak tercurah, padahal dana untuk Karang Taruna tersebut senilai Rp 18.000.000 yang terdapat pada sistem informasi teknologi kementerian desa (SITKEMENDES) beserta Peraturan Desa Medang yang terakhir kali diubah dan disahkan oleh kepala desa tanggal 30 November Tahun 2020.

Kepada wartawan, Sekretaris Karang Taruna yang menjabat saat itu, Habibi Ali (23) membenarkan pernyataan tersebut kepada wartawan. “saya selaku pengurus Karang Taruna tidak mendapatkan dana seperti yang tertera baik di SID maupun di Perdes Medang Deras” cetus Habibi kepada wartawan.

“Memang waktu lalu saya pernah bertanya kepada kepala desa Medang, bapak Ok. Burhanuddin mengenai dana tersebut dan beliau mengatakan bahwa dana untuk Karang Taruna tidak keluar dikarenakan untuk Covid-19” ungkap Habibi.

Kemudian, Habibi beserta beberapa pengurus Karang Taruna mencoba menjalin kerjasama dengan lembaga Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Kabupaten Batubara untuk menanyakan bagaimana sistem keuangan desa. “Kemudian kami bertanya sama bang adam selaku Ketua Umum APDESU soal Dana Karang Taruna 18.000.000 di desa medang yang ada di SID KEMENDES”, ungkapnya.

Setelah itu APDESU sebagai representase pemuda desa kabupaten batubara mengirimkan tim investigasi dan menyurati kepala desa untuk membuka persoalan ini, dan benar ternyata dana Karang Taruna T.A 2020 tersebut benar adanya. “Ternyata benar, 18.000.000 itu tidak di keluarkan oleh Kepala Desa Medang dan alasannya ngawur”. Ungkap Habibi

Habibi menjelaskan pada kenyataannya, uang untuk Karang Taruna mata anggaran 2020 keluar dengan senilai Rp.18.000.000. Semestinya diberikan kepada Anggota untuk kegiatan Karang Taruna. “Kepada bapak pemangku kekuasaan saya berharap dan meminta jika memang ada oknum yang bermain atas anggaran Karang Taruna ini, mohon untuk ditindak tegas, jangan diberi ampun. Kasihan saya pak sama anggota yang banting keringat ketika kegiatan, yang hanya bermodalkan air mineral dan gorengan saja”

Baca Juga :  Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa pada Desa Sugiwaras

Begitu juga ungkap Syafi’i (28) selaku anggota Karang Taruna juga sangat mengutuk keras. “Saya selaku anggota aktif yang setiap kegiatan Karang Taruna saya selalu hadir dalam mensukseskan kegiatan. Sangat mengutuk keras perbuatan oknum yang melalukan penyelewengan dana Karang Taruna” pungkasnya.

M.Taufik

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *