Hans Pohar : Penilaian Forkom Mabar Sangat Tendensius Tanpa Kajian Ilmiah

Manggarai,POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengajukan pinjaman daerah ke Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI). Pemkab Manggarai Barat akan mengajukan pinjaman daerah pada tahun anggaran 2021 supaya tahun anggaran 2022 pengajuan pinjaman tersebut terealisasi.

Rencana pinjaman daerah kurang lebih sebesar 1 triliun oleh Pemkab Manggarai Mabar ke Kementerian Keuangan melalui PT. SMI menuai pro kontra. Berbagai elemen masyarakat menyoroti rencana pemerintah tersebut, salah satunya adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Manggarai Mabar (Forkom Mabar).

Melalui media suarakampung.online, Forkom Mabar mengatakan bahwa pinjaman Pemda Mabar ke PT SMI sebesar 1 Triliun hanya untuk kepentingan Politik Balas Budi Bupati Edi, Jumat (18/06/21).

Forkom Mabar menilai rencana pinjaman daerah oleh Pemkab Mabar hanya untuk mempertahankan kekuasaan.

Penilaian Forkom Mabar tersebut ditanggpi Hans Pohar, Alumni Ekonomi Pembangunan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta.

Menurut Hans, pernyataan ini sangat tendensius karena tidak berdasarkan kajian ilmiah yang dapat membuktikan bahwa peminjaman tersebut untuk mempertahankan kekuasaan.

“Ini pernyataan gawur tanpa kajian ilmia. Terlalu beraroma politis,” kata Hans, Sabtu, (20/06/2021)

Hans menegaskan, Bupati Edi Endi dan Wakil Bupati dr. Weng baru menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Mabar. Dengan demikian, mereka memiliki legitimasi dan sah secara hukum untuk bekerja serta menjalankan berbagai urusan di pemerintahan Mabar yang sedang mereka pimpin. Salah satunya adalah Rencana Pinjaman Daerah yang menjadi isu hangat di kabupaten Wisata Super Premium itu.

Baca Juga :  Menkominfo: Pandemi Pacu Humas Pemerintah Adaptasi Terapkan Kebiasaan Baru

Kalau penilaiannya ingin mempertahankan kekuasaan maka bahwasannya mereka (Edi-Weng) saat ini sedang dalam masa pilkada atau ada oknum tertentu yang ingin melengserkan mereka dari jabatannya sehingga oknum tersebut perlu disuap dengan proyek misalnya, ungkap Hans.

Seharusnya Forkom Mabar harus menjelaskan secara detail maksud dari pernyataan mempertahankan kekuasaan ini secara ilmiah dan berdasarkan data valid agar thesisnya dapat diterima oleh publik, kata Hans.

Selain menilai pinjaman daerah untuk mempertahankan kekuasaan, Forkom Mabar juga menilai pinjaman dana tersebut untuk membalas budi atau politik balas budi dari bupati Edi.

Hans mengatakan, penilaian ini pun sangatlah tidak masuk akal. Forkom Mabar perlu dan harus mencari tahu seluruh informasi tentang Pinjaman Daerah, seperti prosedur ketika suatu Pemda melakukan pinjaman ke Kemenkeu melalui PT. SMI.

Melakukan pinjaman daerah memang tak semudah membalikkan telapak tangan atau tak semudah menunggu turunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga Pemda perlu melakukan banyak persiapan, seperti dokumen komplit terkait dengan proyek yang akan dibiayai, termasuk feasibility study atas proyek yang akan diajukan pembiayaannya. Disamping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah mengamanatkan untuk mendapat persetujuan DPRD. Ketika DPRD tidak menyetujui Rencana Pinjaman Daerah tersebut maka Pemkab Mabar tidak akan melakukan Pinjaman Daerah, jelas Hans.

Forkom Mabar harus mencari informasi untuk apa pinjaman 1 T tersebut sebelum mengatakan menilai bahwa peminjaman daerah tersebut syarat akan balas budi atau politik balas budi, tegas Hans.

Rencana Pinjaman Daerah oleh Pemkab Mabar merupakan sebagai upaya agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah  kondisi keuangan daerah yang minim akibat pandemi Covid-19, jelasnya.

Tutup Hans, pada dasarnya kehadiran pemerintah daerah sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Baca Juga :  Bupati Asahan Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Redaksi

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *