Labura, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Pemerintah mengumumkan harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB pada hari Sabtu (3 September 2022). Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pemerintah juga disebut memiliki PR besar yang harus diselesaikan paska kenaikan harga tersebut.
Meski demikian, kenaikan harga BBM tidak selalu menimbulkan dampak negatif, tetapi bisa juga memberikan efek yang positif.
Kebijakan pengalihan subsidi bbm atau kenaikan harga bbm bersubsidi dapat dikatakan sebagai langkah untuk mewujudkan azas keadilan dan mengoreksi kebijakan lama yang kurang tepat, serta pemerintah dapat membangun sektor lain yang lebih produktif dari subsidi BBM yang dikurangi.
Advokat JH Situmorang, SH yang juga sebagai Ketua Lembaga Bantuan Rakyat mengatakan, “biasanya kalau BBM Naik itu akan mempengaruhi harga-harga yang akan ikut naik. Hal ini memberatkan masyarakat, misalnya harga sembako yang juga akan naik.” Ucapnya.
“Namun, selain hal tersebut kenaikan harga BBM juga memberikan dampak yang positif, karena kebijakan kenaikan harga BBM ini merupakan momentum untuk mengakselerasi transisi energi yang berkelanjutan, efesiensi di kementerian/ lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD.” Ujar Advokat yang berkantor di Aek Kanopan ini.
“Serta ada beberapa manfaat lainnya, ucapnya menambahkan “penurunan beban anggaran negara, menurunkan beban impor, juga dapat menurunkan utang luar negeri. Hal ini terjadi karena kalau konsumsi BBM turun, utang luar negeri juga turun.”
“Manfaat lain, penaikan harga BBM bersubsidi maka perbedaan harga dengan BBM non subsidi semakin dekat, sehingga diperkirakan masyarakat yang benar mampu akan beralih menggunakan BBM non subsidi. Kondisi ini meringankan beban negara.” Tandasnya.
“Manfaat terakhir yang berdampak secara langsung adalah akan membuat keuangan Pertamina semakin baik. Lantaran uang yang ditomboki Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi semakin kecil.” Kata Advokat yang dikenal dengan nama panggilan Situmorang Pengacara, mengakhiri pembicaraan dengan pewarta.
(Al/Red)