Miris, Guru Sekolah Meleraikan Perkelahian Antar Murid Namun Guru Jadi Terlapor di Polrestabes Medan

Binjai, POJOKREDAKSI.COM – Guru honorer di SMK Negeri 1, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polrestabes Medan, atas laporan dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh wali muridnya.

Saat ditemui di depan pintu masuk Reskrim Polrestabes Medan, Sopian Daulai Nadeak didampingi kuasa hukumnya Jansen Simamora, S.H.,M.H ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Polrestabes Medan atas laporan wali muridnya, yang menuduhnya melakukan pemukulan terhadap muridnya.

Padahal ia mengatakan, pada Rabu 03 September 2025 lalu, ia hanya melerai perkelahian sesama murid, dengan mengamankannya keruangan BK (bimbingan dan konseling).

Kemudian salah satu murid menolak dan bahkan menghubungi orang tuanya, tak lama orang tua dari salah satu murid datang, dan langsung memukul murid yang hendak berkelahi dengan anaknya, tak hanya itu, anak murid itu juga sempat memukul Sopian, yang merupakan gurunya.

Setelah itu, dilakukan pertemuan, akhirnya murid dan wali muridnya meninggalkan sekolah, namun tidak berselang waktu lama kembali lagi, dengan menyebut anaknya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Sopian, tak berhenti sampai disana, Sopian juga ditunggu di luar sekolah, dan mendapatkan penganiayaan, hingga bibirnya pecah dan lebam dibagian bawah mata kanan dan kiri akibat dibogem.

Karena tidak terima mendapatkan perlakuan itu, Sopian langsung membuat surat visum dan melaporkan kasus ini ke Polsek Kutalimbaru, dengan no LP/B/39/IX/2025/SPKT/ POLSEK KUTALIMBARU, dengan terlapor Alam Ginting dan Andros Yayang Sembiring.

Baca Juga :  Kapolsek Bilah Hulu; Vaksin Covid 19 Aman dan Halal

Diwaktu yang berbeda, pihak wali murid juga membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan dugaan pengainayaan dengan terlapor Sopian Daulai Nadeak, guru yang melerai perkelahian antar pelajar di sekolahnya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Sopian Daulai Nadek, Jansen Simamora, S.H.,M.H mengatakan, kasus ini split, sama-sama saling lapor.

“Padahal faktanya, Sopian yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, namun kok ini malah wali muridnya yang melaporkan penganiayaan dilakukan Sopian,” ungkap Jansen.

“Untuk menepis hal ini kita sudah siap menghadirkan saksi, yang melihat kejadian itu. yakni rekan-rekan guru dari SMK negeri 1 Kutalimbaru.” Kata Jansen menambahkan.

Ia berharap, kasus ini agar berjalan dengan seadil-adilnya, siapa yang bersalah harus dinyatakan bersalah. Agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi oleh guru-guru disekolah mana pun.

Sementara itu, untuk laporan Sopian di Polsek Kutalimbaru, hingga saat ini belum diproses, ia meminta pihak Polsek Kutalimbaru profesional menjalankan tugasnya, karena terlebih dahulu yang membuat laporan ke Polsek itu adalah Sopian, tapi nyatanya, laporan wali murid yang sudah lebih dahulu diproses di Polrestabes Medan, dengan terlapor saudara Sopian.

Jansen juga megajak, mari bersama-sama kita pantau jalannya kasus ini, agar berjalan sesuai dengan koridornya, tanpa ada intervensi pihak mana pun. Agar kasus kriminalisasi terhadap pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak terjadi lagi, dimana pun.

(Red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61Gguru

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA