FAPP : Pembubaran FPI Hadia Tahun Baru dari Jokowi untuk Rakyat Indonesia

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mengapresiasi Keputusan Pemerintah berupa Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI sebagai ormas yang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

“Keputusan Pemerintah ini merupakan suatu penantian yang panjang, yang akhirnya datang juga sebagai hadiah Tahun Baru 1 Januari 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia dari Presiden Jokowi. Pembubaran FPI ini sebagai bukti bahwa Presiden sudah mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat dan profesi, selama dua tahun terakhir,” demikian keterangan Ketua FAPP, Petrus Selestinus, di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Karena itu kata Petrus, Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI, melegakanmasyarakat karena membangkitkan rasa percaya diri, kehormatan dan kedaulatan NKRI.

“Pembubaran FPI ini angin segar bagi masyarakat. Kedaulatan NKRI harus menjadi yang utama. Karennaya, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada sanksi Administratif semata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan proses menuntut pertanggungjawaban secara pidana, terhadap Pengurus dan Anggota FPI (Rizieq Shihab dkk.,” tegas Petrus.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, salah satu butir Keputusan Larangan Kegiatan dan Penghentian Kegiatan FPI dalam diktum Kedua adalah bahwa pada kenyataannya FPI masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum.

“Itu berarti Pemerintah perlu meindaklanjuti, dengan proses pidana, dengan mekanisme pertanggungjawaban secara pidana, melalui instrumen pasal 59 ayat (3) huruf a, c, d, pasal 59 ayat (4) dan pasal 82A UU No.16 Tahun 2017 Tentang Ormas,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama 5 Tahun Jokowi Bangun 18 Bendungan di Seluruh Tanah Air

Menurut Petrus, keputusan larangan kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, akan memberi legitimasi yang tinggi kepada Pemerintahan Jokowi dalam memasuki tahun kedua, periode kedua kepemimpinannya, terutama dalam tugas membangun jati diri dan karakter bangsa.

“Ini jelas merupakan bagian dari program revolusi mental, yang kelak menjadi sebuah legacy bagi bangsa ini, legacy bagi kaum minoritas yang selama ini jadi bulan-bulanan kesewenang-wenangan FPI, dan bagi generasi muda Indonesia ke depan,” kata Petrus.

Untuk diketahui, FAPP mencatat beragam elemen dari berbagai daerah lintas ormas, seperti BANSER, ANSOR, Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), TPDI, Forum Aspirasi Indonesia Untuk Kebangsaan (FAI-UK), Aliansi Indonesia Timur Bersatu (ITB), Laskar Merah Putih, Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Persatuan Pecalang Bali, Forum Aliansi Masyarakat Sunda, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dll., semua satu suara dari Sabang sampai Maoke, menuntut pembubaran Ormas Intoleran dan Radikal khususnya HTI dan FPI.

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *