Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini oleh Pemerintah Pusat diterjemahkan kepolisian dengan menyekat sejumlah titik. Di Brebes, Jajaran Satlantas siap menyiagakan personelnya dari Jalan Tol hingga jalur-jalur ‘tikus’.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Cholifah, menyatakan sedikitnya ada 3 titik yang menjadi fokus penyekatan. Di antaranya di Jalur Pantura Losari Kecipir dan di Tol Pejagan.
Kemudian satu titik lagi di perbatasan Jawa Tengah–Jawa Barat, tepatnya di Ciledug, Cirebon. Khusus titik ini, Polres Brebes bekerja sama dengan Polres Cirebon.
Tak hanya di jalur utama seperti Jalan Tol dan Pantura, polisi juga akan bersiaga di jalan-jalan kampung atau jalur ‘tikus’. Langkah ini untuk mengantisipasi petugas kucing-kucingan dengan para pemudik.
Menurut Putri, di titik-titik penyekatan itu, nantinya seluruh kendaraan dari luar kota akan diperiksa penumpang dan barang bawaannya. Jika membawa pemudik, kendaraan akan langsung diminta putar balik.
“Di jalur-jalur desa atau jalur-jalur ‘tikus’ juga dijaga petugas. Walaupun pakai kendaraan pelat nomor lokal, dari barang bawaannya nanti ketahuan kalau mau mudik ke kampung halaman,” katanya.
“Jika kendaraan pemudik, baik itu kendaraan pribadi, angkutan, maupun travel akan diputar balik. Pengecualian kalau warga lokal misal dari Brebes mau ke Tegal,” lanjutnya.
Sedangkan untuk penyekatan, kata Putri, akan mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang atau bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat Candi 2021.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bersabar dalam menyikapi larangan mudik yang tujuannya untuk keselamatan bersama. Adapun larangan mudik itu sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
(Yans Simbolon)