Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tanggapi Keluhan Masyarakat Bilah Hilir, 2 Tersangka Diamankan

[caption id="attachment_11995" align="aligncenter" width="706"] Foto Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama personil dan kedua tersangka peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hilir.[/caption] Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu, tanggapi kerasahan warga Kecamatan Bilah Hilir tentang...
koperasi maju bersama sejahtera

Ini Alasan Hebdi Warga Aek Korsik Melaporkan Oknum Aggota DPRD Labura Ke Polres Labuhanbatu

Labura, POJOKREDAKSI.COM - Warga Desa Aekkorsik Hebdi Robert Sihite (53) merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangannya oleh Oknum DPRD Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad, SE, Dkk. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Labura Law Firm melaporkan terkait dugaan tindak pidana Pemalsuan...
pojok redaksi
kapolres asahan-pojok redaksi

Berhasil Ungkap 28 Kg Shabu, Ketua DPC. GRANAT Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Polres Asahan berhasil dan sukses dalam mengungkap kasus sindikat Narkotika jenis Shabu asal Negara Malaysia seberat 28 Kg, yang dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh merk Cina dan disalurkan melalui perairan Bagan Asahan - Sumatera Utara dengan menggunakan...
Sihite Polres Labuhanbatu

Ketahuan Memalsukan Tandatangan, Oknum DPRD Labura di Laporkan ke Polres Labuhanbatu

Labura, POJOKREDAKSI.COM - Hebdi Robert Sihite (53) warga Desa Aek Korsik bersama Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Labura Law Firm melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Menggunakan Surat Palsu, di Polres...

Berikut Kronologis Seorang Ayah di Labuhanbatu yang Memaksa Anaknya Merokok

[caption id="attachment_11927" align="aligncenter" width="530"] Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, tampak sedang memberikan semangat kepada sang anak dan ibu korban.[/caption] Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM - Seorang ayah kandung di Labuhanbatu berinisial SM alias Madun (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan...
Kantor DPRD Labura

Oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Diduga Serobot Lahan Disbun

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Mufti Ahmad, diduga telah menyerobot lahan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Labuhanbatu yang terletak di Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten...
SD MAMBANG MUDA 112285

Komisi C DPRD Labura Berpendapat Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PNS Aktif Taufik Hidayat, S.Ag

Labura, POJOKREDAKSI.COM - Peraturan terkait ASN sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang No.5 tahun 2014, PP No.53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan PP No.29 tahun 1997 tentang ASN yang boleh dan tidak dibolehkan rangkap...
Asahan - Team Advokat & Konsultan Hukum dari KANTOR HUKUM CAKAR RAJAWALI yang beralamat di Jalan Kapten Muslim/Jalan Jawa, Ruko Jawa No. A2, Medan-Sumatera Utara resmi berikan pernyataan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui Konfrensi Pers kepada Awak Media disela waktu sebelum persidangan, di Pengadilan Negri (PN) Kisaran, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 14:15 Wib. Adapun pengajuan gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut yakni dalam permasalahan pengguguran perusahaan penggugat (PT. ADRIAN BERKAT PERTAMA) dalam Tender Pekerjaan peningkatan ruas jalan dengan nilai pagu Rp 5.000.000.000 (Lima Milyard Rupiah), di Jalan Bukit Kijang-Bandar Palau (No. Ruas 047), Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan-Sumatera Utara. Mewakili Team Kuasa Hukum, NASHRUL HAQ LUBIS, SH mengatakan, dengan digigurkannya proses Tender Proyek secara sepihak terhadap perusahaan klien kami, maka kami menempuh jalur hukum terhadap Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena kita telah melampirkan semua persyaratan yang menjadi ketentuan Tender Pekerjaan kedalam dokumen pemilihan, berdasarkan Berita Acara Pemilihan Nomor: 09/KP.2993407/UKPBJ-AS/2021. "Jadi POKJA dari Pemkab Asahan sebagai pihak tergugat meliputi, Kepala Unit Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Asahan (UKPBJ-AS), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Bupati Kabupaten Asahan serta turut tergugat PT. DUTA MULTI ANUGRAH selaku pemenang Tender Proyek. Perusahaan kami dinyatakan tidak lulus dalam Evaluasi Teknis terkait jadwal tenaga kerja, jadwal bahan juga jadwal peralatan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, padahal penawaran yang diajukan oleh perusahaan kami lebih rendah dari perusahaan pemenang Tender." Ujar NASHRUL. Lebih lanjut Dirinya menjekaskan, sistem didalam Tender Proyek adalah mencari harga terendah. Pihaknya sudah berupaya melakukan sanggahan dan telah melayangkan surat ke LPSE serta kepada pihak terkait, namun para tergugat mengatakan itu memang sudah menjadi keputusan mereka dan tidak mau untuk mengevaluasi kembali tentang keputusan yang telah dilakukan. "Disini sudah jelas bahwasanya mereka tidak melihat secara jeli, ada kelalaian dan Undang-Undang serta Peraturan LKPP yang dilanggar. Para tergugat mengatakan bahwasanya ada dokumen tambahan yang telah disetujui oleh Inspektorat Kabupaten Asahan, padahal dokumen tambahan tidak bisa dilampirkan dalam dokumen pemilihan tetapi akan dirapatkan kembali saat penandatanganan kontrak dan tentunya hal itu disinyalir tidak sesuai serta bertentangan dengan peraturan LKPP." Ungkap nya. Diakhir pernyataannya, Nashrul Haq Lubis, SH mengatakan, pihaknya nanti akan meminta kepada pihak Pengadilan agar dokumen dari penggugat dan yang turut tergugat supaya dibuka dipersidangan biar jelas terkait kebenarannya. "Sesuai atau tidak sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku akan kita adu nanti dipersidangan, kalau memang dokumen dari penggugat ada yang salah maka diperlihatkan tapi jikalau dokumen dari turut tergugat juga ada kesalahan maka harus ditunjukkan. Jadi biar jelas semuanya," tutup Nashrul. (Hendra Piliang)

Tender Proyek Gugur, PT. Adrian Berkat Pertama Ajukan Gugatan PMH ke PN Kisaran

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Team Advokat & Konsultan Hukum dari KANTOR HUKUM CAKAR RAJAWALI yang beralamat di Jalan Kapten Muslim/Jalan Jawa, Ruko Jawa No. A2, Medan-Sumatera Utara resmi berikan pernyataan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui Konfrensi Pers kepada Awak Media...
asahan-narkotika-pojokredaksi

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Jalan Patimura Diringkus Sat Res Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga miliki Narkotika jenis Sabu, di kawasan Gang Pemilu, Kisaran. Tersangka yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba, Polres Asahan tersebut diketahui berinisial “AN” (41), warga jalan Patimura, Kecamatan...

Warga Sonomartani Labura Diringkus Satres Narkoba Labuhanbatu Beserta Senjata Rakitan Miliknya

[caption id="attachment_11850" align="aligncenter" width="1280"] Tampak pada foto Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Sujiwo, sedang berkomunikasi dengan tersangka, sambil memegang senjata rakitan milik tersangka.[/caption] Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh...
Loading posts...

All posts loaded

No more posts

Pojok WA