Letter “Warga Labura” Seorang Residivis Narkotika Kini Kembali Berurusan Dengan Polisi

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Personel Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX – X berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias Letter (39), pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil di himpun, pada Rabu (23/6/2021) sekira pukul 12.30 Wib, Junaidi Munthe selaku Komandan Satpam PT. Socfindo Perkebunan Aek Pamingke dihubungi rekannya Irwnasyah Hasibuan melalui telepon seluler melaporkan kepadanya telah terjadi pencurian getah di Blok 73 Divisi IV Perkebunan PT. Socfindo Dusun V, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Di mana Irwansyah bersama Misno selaku satpam melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dikenal berinisial A alias Letter yang sebelumnya sudah pernah ditangkap satpam PT. Socfindo dalam kasus pencurian getah pada tahun 2017.

Saat melakukan pengejaran, pelaku berhasil meloloskan diri dari pengejaran, namun dari TKP kedua satpam berhasil mengamankan barang bukti berupa getah lump seberat 10 kg di dalam kantong plastik.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor besar PT. Socfindo Aek Pamingke dan dibawa ke Polsek NA IX-X guna membuat laporan pengaduan.

Kapolsek Na IX-X, AKP Selvitriansih kepada awak media, Selasa (29/6/2021) menerangkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (27/6/2021) sekira pukul 22.00 Wib, Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di rumahnya Dusun 1, Desa Kampung Yaman, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Air Joman Amankan 2 Orang Pengedar, 1,89 Gram Sabu Disita

“Dari hasil interogasi, tersangka adalah residivis karena selain pernah dihukum sebelumnya di PN Rantauprapat dalam kasus tipiring (curi getah), tersangka juga pernah dihukum dalam kasus narkotika pada tahun 2006 di PN Rantauprapat,” bebernya.

Dalam kasus ini, imbuh Kapolsek, pihaknya mengamankan getah lump seberat 10 kg.

(Rizal)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *