Polsek Tambelang Pasang Spanduk PPKM Darurat di Desa Sukawangi

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melakukan pemasangan Spanduk PPKM Darurat di Desa Sukawangi, di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/7/2021).

Polsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH,MH melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukawangi Bripka Nana Subrata menjelaskan spanduk-spanduk yang dipasang ini untuk membantu dan mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap kebijakan yang ditetapakan pemerintah saat ini.

“Spanduk-spanduk ini sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menjalankan intruksi pemerintah yang saat ini diterapkan secara ketat di wilayah hukum Polsek Tambelang,” jelas Bripka Nana.

Ia menambahkan setiap desa dipasang dibeberapa titik strategis sehingga mudah terjangkau oleh masyarakat . Karena sasaran utama spanduk-spanduk ini adalah himbaun bagi masyarakat. Tujuannya menekan angka penularan virus Covid-19.

“Desa Sukawangi ada ditiga titik yaitu di Kantor Desa Sukawangi, Posko PPKM Desa Sukawangi dan Pertigaan Kampung Kalen Keramat Rt.02/02 Desa Sukawangi. Titik-titik ini sangat strategis artinya mudah dilihat atau dijangkau masyarakat,” tutup Nana.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Kecamatan Tirtayasa,Kabupaten Serang

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *