Kanit Samsat Kota Bekasi Tegaskan Petugas Kami Tidak Pernah Meminta Biaya Di Luar PNBP dari Wajib Pajak

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Subur memerintahkan dengan tegas kepada petugas Kelompok Kerja (Pokja) disetiap Loket untuk tidak melakukan kutipan apapun diluar biaya Administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada wajib pajak yang mengurus administrasi surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotor.

Perintah ini dikeluarkannya dalam rangka menegakan pelayanan Prima Samsat Bebas Pungli untuk mendukung program Presisi Kapolri. Sekaligus wujud dukungan Program Pemutihan Bapenda Jabar “Triple Untung Plus” dalam menciptakan Layanan Prima Samsat Kota Bekasi.

“Saat ini Bapenda Jabar sedang melaksanakan program pemutihan denda dan bea balik nama dengan slogan Triple Untung Plus, Kami petugas Samsat Kota Bekasi ikut mensukseskan program tersebut,” kata Kanit Samsat AKP Subur kepada Pojokredaksi.com, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut AKP Subur tegaskan kita pastikan semua Petugas Loket atau Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran berkas tidak akan melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Samsat Kota Bekasi dan itu sudah ada kita buat dalam Maklumat Pelayanan.

“Saya Perintahkan untuk tidak ada melakukan pungli atau pungutan liar di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari Mal Adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi Regident Lantas,” Imbuhnya.

AKP Subur tegaskan, Wajib Pajak adalah Raja yang harus kita layani, kita berikan pelayanan prima karena wajib pajak ini sebagai penyumbang pajak negara.

“Saya tidak segan-segan akan menindak petugas loket yang bermain dengan pungutan liar,” tegas AKP Subur.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Bagi Sembako untuk warga Desa Sukamantri Sekaligus Pantau Penerapan PPKM Level 4

“Saya tegaskan Samsat Kota Bekasi adalah area Bebas Pungli, semua biaya sudah ada diatur Pemerintah dan Samsat Kota Bekasi hanya menerima Biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” tambah AKP Subur.

Ia meminta kepada wajib Pajak untuk turut membantu kinerja mereka. Jangan memberikan uang kepada petugas jika ada kekurangan kelengkapan berkas, pihak Samsat jelas sudah membuat SOP persyaratan kelengkapan berkas untuk dilengkapi di setiap loket layanan.

“Wajib Pajak kita berikan layanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit, Kapolri jelas dalam Program Presisi yang harus dilaksanakan semua anggota Polri khususnya dalam Pelayanan di Samsat Kota Bekasi,” tutupnya.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *