Polsek Kota Kisaran Himbau Bahaya Narkoba dan Perkenalkan Aplikasi E-Rekpro

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polisi Rindu Masyarakat (PRM) personil Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada para murid Sekolah SMA Negeri 2 Kisaran, Selasa(16/11/2021).

“Benar bahwasanya ada kami lalukan sosialisasi bahaya Narkoba yang mana pada saat ini sedang digencarkan ke Sekolah – Sekolah di Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, S.Trk, M.H kepada Awak Media.

Kapolsek juga mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat kejahatan yang ditimbulkan oleh Narkoba sangat berbahaya dan tentunya dapat merusak para generasi muda.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahaya peredaran Narkoba tidak mengenal usia dan kasta, mulai dari orangtua, remaja, sampai anak sekolah. Mereka akan menjadi sasaran empuk bagi para sindikat Narkoba.

Beliau berharap dengan adanya PRM sampai ke Sekolah, nantinya para Siswa-Siswi memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. “Dengan begitu, mereka sebagai penerus generasi bangsa akan dapat memahami dan ikut memerangi serta menolak Narkoba,” ungkap Kapolsek yang berpangkat kuning dua balok tersebut.

Selain itu Kapolsek juga mengingatkan kepada pelajar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 3M seperti Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya Vaksin.

Bagi para Siswa-Siswi yang memiliki cita-cita menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), Kapolsek juga mengenalkan aplikasi E-Rekpro, yang mana Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan para Siswa dan Siswi dalam pengetesan juga supaya bisa mempersiapkan diri untuk menjadi seorang anggota Polri.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Tabligh Akbar di Kecamatan Pulau Rakyat

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *