Edarkan Barang Haram, Maniar Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria diduga pengedar Narkotika jenis Shabu, di Dusun IV Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, diamankan personil Satres Narkoba, Polres Asahan.

Pria berinisial MS alias Maniar (52) diamankan dari kediaman kontrakannya, di Dusun IV, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Senin, tanggal 24 Januari 2022, sekira pukul 17:00 Wib.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Dusun IV, Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, di sebuah rumah kontrakan,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Senin (31/1/2022).

Bermodal informasi tersebut, personil yang dipimpin Kanit Unit I Satres Narkoba, Polres Asahan, Iptu Mulyoto, S.H, M.H melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah sampai di lokasi, personil melihat adanya kegiatan seorang laki-laki yang mencurigakan disebuah rumah kontrakan tersebut, hingga akhirnya personil pun melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku, yang pada saat hendak membuang barang bukti keluar rumah,” beber Kapolres.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 0.88 Gram bruto 2 dua plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu, 1 buah pipet skop, 1 buah kertas slip transfer, 1 HP Nokia dan 1 bungkus plastik kosong.

“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang mana didapat seorang laki-laki berinisial I, warga Kisaran,” ungkap Kapolres.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan dan akan dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika.

Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas, Polres Asahan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *