Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Papua Barat

Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM -Bertempat di Ruang Rapat Setda Teluk Bintuni, Jln. Komplek perkantoran SP III, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat,Kamis (24/2/2022)pukul 11.07 wit.Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Papua Barat Nomor : 171/199/GPP/2022 dan surat Kaban Kesbangpol nomor : 005/67 tanggal 14 Februari 2022 tentang persiapan dan penetapan daerah pengangkat dan alokasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK dan pemilih anggota majelis rakyat papua (MRP) priode 2022 – 2027, Kegiatan dipimpin oleh Izaac Laukoun, SH.MH (Plt. Kaban Kesbangpol Teluk Bintuni) dan dihadiri sekitar 50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya,
Asisten II Pada Setda Kabupaten Teluk Bintuni Ir.IB.Putu Suratna,MM,
2. Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Ambiawan, S.IK.,
3.Plt,Kaban Kesbangpol Izaac Laukoun, SH.MH Teluk Bintuni,
Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni Yohanis Pongtuluran,
Kasi Intel Kajari Teluk Bintuni,R.Sitongang,

Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni Markus Marlen Iba,.
Ketua/Sekjen Pemerintahan Adat Kabupaten Teluk Bintuni,Dr. Drs. Jamaludin Iribaram, M.Si Ketua / Sekjen Pemerintahan Adat Kabupaten Teluk Bintuni,

Ketua LMA 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni Marthen Wersin,
Dan para perwakilan LMA, Tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam Rangkaian kegiatan sebagai berikut,
sesuai dengan surat Gubernur Papua Barat Nomor : 171/199/GPP/2022 dan surat Kaban Kesbangpol nomor : 005/67 tanggal 14 Februari 2022, kami dari badan Kesbangpol Teluk Bintuni melaksanakan persiapan awal tentang persiapan dan penetapan daerah pengangkat dan alokasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK dan pemilih anggota majelis rakyat papua (MRP) priode 2022 – 2027.

Diagendakan dalam waktu dekat kami badan Kesbangpol Se-Papua Barat akan melaksanakan rakor di Kabupaten Sorong Selatan, oleh karna itu kami perlu melaksanakan pendataan LMA maupun Parpol di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Pada Tanggal 19 Februari 2022, kami sempat dipanggil oleh Sekjen 7 suku Teluk Bintuni yang lama, dan saya baru mengetahui jika dalam tubuh lembaga adat Kabupaten Teluk Bintuni ada permasalahan terkait siapa pemerintahan adat yang sah di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dan dalam rakor nanti akan ada aspirasi dari LMA yang sah yang akan kami bawa ke Sorong Selatan guna mengikuti rakor Kesbangpol Se-Papua Barat. Oleh karna itu dalam kesempatan ini saya mengundang kita semua LMA dan pemerintahan adat guna menyelesaikan permasalahan pemerintahan adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga :  Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gusus Tugas KLA

Dan dalam kesempatan ini juga saya mengundang para unsur Forkopimda KabupatenTeluk Bintuni agar kita bisa sama – sama menyelesaikan permasalahan ini. Dalam rapat ini kita akan menyelesaikan dua hal yakni permasalahan pemerintahan adat 7 suku di Kabupaten Teluk Bintuni, serta agenda kegiatan rakor Kesbangpol Se-Papua Barat.

Bapak dan ibu masyarakat 7 suku pasti sudah menerima surat dari Gubernur Papua Barat jadi tidak perlu saya bahas, yang perlu kita clirkan saat ini masalah pemerintahan adat 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni, dan saya harapkan kita bisa berdebat namun tetap dengan kepala dingin sehingga aspirasi yang nanti kami bawa betul – betul dari pemerintahan adat Kabupaten Teluk Bintuni di lanjutkan dengan.

Penyampaian dari Dr. Drs. Jamaludin, M.Si Sekjen 7 Suku persi lama Kabupaten Teluk Bintuni,yang intinya.

Sebenarnya kami ini LMA 7 suku tidak ada permasalahan yang mana kami ini semua adalah saudara di Kabupaten Teluk Bintuni, dan pada kesempatan ini kita sama – sama mencari solusi terkait dengan surat Gubernur Papua Barat karna di Kabupaten Teluk Bintuni terdapat 7 suku dan jika dari provinsi meminta kouta 5 perwakilan dari Kabupaten Teluk Bintuni untuk dipersiapkan sebagai calon anggota MRP Papua Barat yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Terkait dengan dualisme pemerintah adat Kabupaten Teluk Bintuni dan LMA 7 suku, kami rasa kedepan kami akan melaksanakan Mubes 7 suku sehingga tidak boleh terjadi ada dualisme pemerintahan adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kami harapkan juga pada Pemkab Teluk Bintuni jika kami ada permasalahan maka panggil dan kumpulkan kami untuk memecahkan masalah yang kami hadapi, bukan memecahbelah kami. Sekarang mari kita tatap Bintuni kedepan.

Penyampaian dari Bpk. Marthen Wersin selaku Ketua LMA 7 suku persi baru Kabupaten Teluk Bintuni yang intinya,

Selama ini kami di LMA Kabupaten Teluk Bintuni tidak ada niat bagi kami untuk ambisi dan mengambil alih kepemimpinan dipemerintahan adat di Kabupaten Teluk Bintuni, pada prinsifnya kami ingin LMA 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni sejalan dengan pemerintah.

Dan terkait dengan surat gubernur Papua Barat terkait dengan pemilihan MRP PB, maka mari kita sama – sama menyiapkan anak adat yang akan kita pilih untuk duduk sebagai anggota MRP Papua Barat mewakili KabupatenTeluk Bintuni dilanjutkan dengan.

Penyampaian Dandim 1806 / Teluk Bintuni yang intinya.

Pertemuan saat ini sangat kami apresiasi yang mana dalam setiap permasalahan kita selesaikan secara kekeluarga seperti saat ini, dan seperti yang diharapakan oleh Badan Kesbangpol Teluk Bintuni.

Baca Juga :  Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Massal Siapkan 2.400 Dosis di Kabupaten Asahan

Terkait dengan surat Gubernur Papua Barat tentang pemilihan anggota MRP Papua Barat, saya rasa kita harus sama – sama menyiapkan anak adat di Teluk Bintuni untuk mewakili Kabupaten Teluk Bintuni duduk di MRP Papua Barat.

Dalam Pemerintah adat dan LMA 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni tidak boleh ada jurang pemisah, setiap permasalahan harus kita selesaikan secara kekeluargaan demi kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni.

Penyampaian dari Yohanis Pongtuluran selaku Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni yang intinya.

-Terkait dengan surat Gubernur Papua Barat, kami di DPRD Teluk Bintuni berkaitan dengan anggota DPRK yang telah diatur dalam undang – undang dan berkaitan dengan ini nanti saya harapkan masyarakat 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni harus rembuk mencari solusi siapa anak adat yang akan disiapkan.

Penyampaian dari Ir. IB. Putu Suratna (Asisten II Pada Setda Kabupaten Teluk Bintuni yang intinya

Dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih pada pemerintah adat dan LMA 7 suku Kabupaten Teluk Bintuni yang pada hari ini bisa datang mengikuti rapat koordinasi yang digagas oleh Badan Kesbangpol Teluk Bintuni.

Penyampaian dari R. Sitogang selaku Kasi Intel Kajari Teluk Bintuni yang intinya.

Kita duduk bersama saat ini untuk menyatukan satu pemikiran dan tujuan, dan perlu kita ketahui bahwa dalam LMA 7 suku harus ada satu LMA yang telah diakui oleh pemerintah. Oleh karna itu kedepannya saya harapkan adanya pemilihan LMA 7 suku yang mengakomodir 7 LMA di Kabupaten Teluk Bintuni

Dalam kesempatan ini juga saya harapkan pada LMA bisa duduk bersama untuk rembuk apa aspirasi LMA maupun Pemerintahan adat 7 suku yang nantinya akan dibawa oleh Badan Kesbangpol di Rakor Kesbangpol Se-Papua Barat di Kabupaten Sorong Selatan.

Penyampaian dari pihak Polres yang intinya, Permintaan maaf dari pimpinan kami Kapolres Teluk Bintuni yang tidak bisa hadir mengikuti pertemuan hari ini.
Pesan pimpinan kami yang intinya menghimbau pada seluruh pemerintahan adat maupun LMA agar bersama – sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Teluk Bintuni.

Bpk. Izaac Laukoun, SH.MH selaku Plt. Kaban Kesbangpol Teluk Bintuni memberikan kesempatan pada masing – masing suku yang intinya meminta saran dan masukan dari masing – masing LMA yang intinya Sebagai berikut,

Penyampaian dari Zakarias Ogoney (LMA Moskona) yang intinya.
Terkait dengan calon anggota , DPRP dan DPRK dan MRP PB yang akan kita ajukan maka dalam hal ini kami suku Msokona akan rembukan.

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Audiensi BNN Kabupaten Asahan

Penyampaian Marthen Wersin (LMA Sebyar) yang intinya
Kami siap mendorong calon anggota DPRP dan DPRK dan MRP PB perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni untuk anak negeri yang betul – betul ingin kerja untuk masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Penyampaian dari ER. Reflaga (suku Irarutu) yang intinya.
Saat ini pada prinsifnya mari kita jagokan calon anggota DPRP dan DPRK dan MRP PB dari anak adat 7 suku yang siap menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Penyampaian dari Bahamudin Fimbay selaku Ketua LMA suku Wamesa yang intinya
1). Anggota DPRP dan DPRK dan MRP PB merupakan orang yang memiliki kemampuan / keahlian dalam berfikir sehingga pemikirannya dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
2). Oleh karna itu terkait dengan pemilihan anggota DPRP dan DPRK dan MRP PB, mari kita cari anak 7 suku kabupaten ini yang memiliki kemampuan dan keahlian.

Penyampaian dari Yunus Rinsawa selaku Ketua LMA suku Kuri yang intinya.
Dalam pemilihan anggota DPRP dan DPRK dan MRP PB, saya harapkan kita memberikan kesempatan pada saudara – saudara suku yang lain di Kabupaten Teluk Bintuni.

Penyampaian dari Levinus Irai selaku perwakilan suku Sough yang intinya
1). Terkait dengan pemilihan DPRP dan DPRK dan MRP PB, kami minta untuk tahun ini suku Sough dan Moskona harus ada perwakilan.
2). Perlu saya ingatkan pada keluarga 7 suku Kab. Teluk Bintuni agar kita pilih anggota DPRD bukan seperti membeli kucing dalam karung. Kedepan harus kita cari anak adat 7 suku yang berbobot dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kesimpulan yang disampaikan oleh Izaac Laukoun, SH.MH (Plt. Kaban Kesbangpol Teluk Bintuni) yang intinya a.l :

Mulai hari ini tidak ada lagi saya dengar di Kabupaten Teluk Bintuni ada dua kubu pemerintahan adat dan LMA 7 suku diKabupaten Teluk Bintuni. Yang perlu kami harapkan pada pemerintahan adat dan LMA bikinkan aspirasi terkait dengan pemilihan DPRP dan DPRK dan MRP PB apa yang kita harapkan sehingga aspirasi ini akan kami bawa dan sampaikan pada rakor Kesbangpol se-Prov. Papua Barat.

Aspirasi yang dibuat nanti berkaitan dengan surat Gubernur Papua Barat Nomor : 171/199/GPP/2022 dan surat Kaban Kesbangpol nomor : 005/67 tanggal 14 Februari 2022 tentang persiapan dan penetapan daerah pengangkat dan alokasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK dan pemilih anggota majelis rakyat papua (MRP) priode 2022 – 2027.(Amatus Rahakbauw).

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *