Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 diwilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polsek Bilah Hulu dan Puskesmas Gunung Selamat lakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) terhadap pasien yang terkonfirmasi covid 19. Kamis (17/3/2022).
Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan dan Personil Polsek Bilah Hulu bersama team tracer Puskesmas Gunung Selamat lakukan 3 T terhadap pasien yang berinisial ASN (35) warga Dusun Pondok Desa S-6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima, pasien ASN terkonfirmasi covid 19 dari hasil test swab antigen di Klinik Sri Pamela FKTP Rawat Inap Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP RP Panjaitan.
Awalnya pada Senin (14/3/2022) pasien ASN berobat ke Klinik Sri Pamela FKTP Rawat Inap Aek Nabara karena sakit demam, namun setelah disarankan dan dilakukan test swab antigen terhadap pasien, diketahui bahwa ASN terkofirmasi covid 19,” imbuh Panjaitan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu bersama team tracer Puskesmas Gunung Selamat melakukan penelusuran kontak erat terhadap 2 orang keluarga pasien. Dari hasil test, 1 orang yang berinisial ANK (12) warga Dusun Pondok Desa S-6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, terkonfirmasi positif covid 19.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, menghimbau agar keluarga pasien covid 19, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pisahkan ruangan bagi yang terpapar dengan yang tidak terpapar, konsumsilah obat dan vitamin serta lakukan isoman dengan dipantau oleh Team Nakes,” ungkapnya.
AKP R.P Panjaitan menambahkan, bahwa Polsek Bilah Hulu bersama instansi terkait akan semakin meningkatkan giat Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Bilah Hulu untuk mencegah penyebaran virus covid 19,” pungkasnya dengan nada tegas.
(Rizal)