Pemkot Surabaya Gunakan Aset BTKD dalam Program Peningkatan Kesejahteraan Warga MBR

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) surabaya terus mencanangkan peningkatan berbagai program salah satunya melalui pencanangan program padat karya di bulan Maret 2022 bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ).

Dalam program tersebut Pemkot Surabaya akan optimalkan bekas tanah kas desa (BTKD) guna pemberdayaan di bidang usaha pertanian dan non pertanian.

Eri Cahyadi mengungkapkan warga MBR bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya untuk usaha di bidang pertanian dan non pertanian serta usaha cuci mobil hingga sentra kuliner.

“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” ungkap Wali Kota surabaya Eri Cahyadi, Jum’at (8/4/2022).

Menurut Eri pemerintah kota Surabaya akan berperan aktif sebagai fasilitator dalam menunjang kegiatan di bidang usaha tersebut.

“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada tahun 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Eri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberikan tanggapan, mengenai langkah Pemkot Surabaya mengenai program peningkatan kesejahteraan rakyat atau pengentasan kemiskinan.

Diantaranya,pada bidang kesehatan program universal health coverage (UHC),bea siswa pada bidang pendidikan hingga program padat karya dengan memanfaatkan aset Pemkot Surabaya.

“Artinya, para camat dan lurah juga harus menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya. Serta menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya,” kata Reni.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Apresiasi Langkah Pemkot Surabaya Tentang Pendidikan Program Beasiswa Pemuda Hebat

Reni mencontohkan,aset milik Pemkot Surabaya yang ada di jalan Nias kecamatan Gubeng,yang rencananya akan dimanfaatkan dalam bidang non pertanian,sebagai tempat cuci mobil dan sentra kuliner.

“Selain strategis karena berada di tengah kota, tentunya juga bermanfaat untuk penyediaan lapangan pekerjaan. Ini adalah salah satu model aset untuk kegiatan non pertanian, yang bisa dicontoh oleh camat dan lurah lainnya,” terang dia.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melalui setiap Komisi, dengan mengundang Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satunya meminta penjelasan program secara jelas dan terperinci. Diantaranya, digitalisasi aset, pendataan potensi masyarakat dan potensi kota.

“Karena konsep dari Wali Kota Eri Cahyadi sudah sangat bagus, kami berharap di tingkat PD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bisa segera mewujudkan pencapaian yang diinginkan,” pungkasnya.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *