Polsek Bandar Pulau Berikan Himbauan Patuhi Prokes di Tengah Pandemi Covid-19

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan melakukan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional, agar mematuhi Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, Personil Aiptu Toto Mardianto dan Briptu Imam Syafii menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Kamis (21/4/2022).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan,”ucap Kapolsek Bandar Pulau, AKP ER. Ginting, S.H, M.H.

Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan, bahwa Personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli, di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya, untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Status Konfirmasi Positif Covid-19 Terus Meningkat, Bupati Asahan Adakan Rapat Dengan Unsur Forkopimda

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *