Polsek Simpang Empat Amankan Seorang Remaja Pengedar Sabu

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan mengamankan seorang Remaja, warga Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Remaja berinisial MRS (18) diamankan atas dugaan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan Sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika diduga Sabu, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna kecil, 1 buah kotak plastik, plastik – plastik klip kosong dan 1 unit HP merk Nokia warna biru.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022, sekira pukul 21:30 Wib berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa di Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, tepatnya di salah satu cakruk dekat SMP Negeri, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” terang Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Minggu (22/5/2022).

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang berinisial MRS.

“Untuk ketiga orang temannya yang juga berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri pada saat Petugas datang,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, Ketika dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu, yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna kecil, didalam saku celana sebelah kanan Pelaku.

“Petugas menemukan sebuah kotak plastik yang didalamnya ada 1 plastik klip sedang berisikan Narkotika diduga Sabu, yang terletak di atas kursi bangku kayu didekat posisi tertangkapnya Pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  2 Anggota Man Batak Bandar Sabu Antar Kabupaten, Berhasil Diringkus Sat Narkoba Labuhanbatu

Kapolres menyebutkan, bahwa saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan, di Mako Polsek Simpang Empat.

“Petugas masih melakukan pengembang, guna menangkap ketiga orang teman Pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *