Gofood Keluarkan Himbauan dan Pernyataan Sikap Terkait Menu Makanan

gofood

POJOKREDAKSI.COM – GoFood mengeluarkan himbauan dan pernyataan sikap terkait menu makanan yang tertera di menu aplikasi Gojek.

“GoFood dengan tegas melarang penjualan makanan/ minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan.

Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan kepada para mitra usaha.

Kebijakan tersebut meliputi:

    Ketentuan Konten Menu:
  1. GoFood berhak untuk mengkaji produk yang disampaikan dan dimiliki oleh mitra usaha untuk dapat ditampilkan dalam menu aplikasi GoFood.
  2. Berdasarkan kajian terhadap produk, GoFood dapat selanjutnya menampilkan atau tidak menampilkan produk dalam menu di GoFood.
  3. Hal-hal yang tidak dapat ditampilkan pada menu GoFood adalah antara lain dengan produk-produk makanan dan minuman yang tidak lazim atau layak untuk dikonsumsi masyarakat luas.
  4. Mitra usaha GoFood dilarang menjual:
    • Makanan atau minuman yang berasal dari hewan yang dilindungi pemerintah karena terancam punah atau berbahaya, contoh termasuk namun tidak terbatas pada: ikan hiu, ikan pari, kura-kura, penyu, bulus, biawak, landak, dll.
    • Makanan/minuman dari hewan peliharaan yang menimbulkan issue atau hewan liar yang diragukan kebersihannya untuk dikonsumsi oleh manusia, contoh: anjing, kucing, ular, tikus, kelelawar, dll.

Sebagai bentuk komitmen GoFood, kami berikan sanksi tegas bagi mitra usaha yang memuat menu terlarang. Mulai dari penghapusan konten menu yang mengandung indikasi menu terlarang, pemblokiran terhadap mitra usaha yang setidaknya memiliki 70% menu yang terbukti menyalahi peraturan berdasarkan kajian produk dan muatan lain yang ada di aplikasi. Selain itu, kami juga akan melakukan pemblokiran terhadap mitra usaha yang melakukan penjualan menu yang terindikasi mengandung hewan non-pangan dan non-ternak (contoh: anjing, kucing, ular, tikus, kelelawar, dll).

“Selain itu, kami juga melakukan beberapa upaya proaktif, diantaranya:

  1. Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood untuk mengidentifikasi indikasi/ temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
  2. Menegaskan dan melakukan sosialisasi ulang secara berkala pada Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging non-pangan dan non-ternak di aplikasi kepada mitra usaha.
  3. Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing, kucing atau hewan non pangan lainnya.
Baca Juga :  Karang Taruna Desa Memberikan 500 Masker Kepada Masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk memutus rantai covid-19

Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh mitra usaha GoFood terhadap penggunaan bahan dasar yang secara tegas telah dilarang untuk menu-menu yang disediakan oleh mitra usaha tersebut, GoFood secara tegas mengambil langkah-langkah dan upaya yang diperlukan, termasuk dalam hal ini penghapusan menu-menu yang terindikasi melanggar tersebut.”

Gofood yang merupakan varian dari Gojek tersebut juga mengajak untuk melaporkan apabila menemukan menu olahan seperti daging anjing atau olahan non pangan lainnya melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email [email protected].

Sumber: Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *