Ringkus Pengedar Sabu, Kapolres Asahan: Pemasok Masih dalam Pengembangan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki, yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Dusun IV Simpang Rambutan, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyebutkan, Pelaku berinisial HMS alias Fakira (36), warga Padang Pulau, Dusun IV Kampung Lalang, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022, sekira pukul 22:30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya disebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit menjadi tempat transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun IV Simpang Rambutan, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres, Sabtu (2/7/2022).

Atas informasi tersebut, Personil yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II, Ipda Wanter Simanungkalit segera menuju kelokasi, untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Pelaku seorang diri.

“Ketika dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,43 Gram, 1 buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, 2 buah bungkusan plastik klip kosong, 2 buah timbangan elektrik dan Uang tunai sebesar Rp 160.000,” ungkapnya.

Sementara dari hasil interogasi kepada Pelaku, Kapolres mengatakan, bahwa barang yang di duga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah benar miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial C.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap Pelaku lainnya yakni seseorang inisial C,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Priorotas Kapolri, Kapolres Asahan Resmikan Bangunan Fisik

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *