Laka Maut Bus PMH VS Truck, Kapolres Himbau Pengemudi Menyerahkan Diri

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dituntut, untuk selalu sigap menangani setiap persoalan yang terjadi di Jalan Raya. Termasuk juga peristiwa kecelakaan yang memang sudah menjadi bagian dari tugas.

Seperti halnya yang dilakukan Satlantas Polres Asahan, Kamis tanggal 21 Juli 2022, sekira pukul 05:00 yang dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan antara Bus PMH BK-7761-TK dengan Mobil Barang Truck BK-9889-GG, di kawasan Jalinsum Medan – Rantauprapat KM 160 – 161 Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa insiden kecelakaan itu diawali ketika Mobil Bus PMH BK-7761-TK yang dikemudikan oleh Ferdinan Sinaga membawa penumpang berjalan dari arah Rantauprapat menuju arah Medan.

“Pada saat sebelum terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, pengemudi Mobil Bus PMH BK-7761-TK yang berjalan dan saat yang bersamaan dari arah berlawanan (Arah Medan menuju Rantauprapat) datang Mobil Barang Truck BK-9889-GG,” ujar Kapolres, Jumat (22/7/2022).

Namun pada saat kejadian, Kapolres mengatakan, pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG yang diketahui bernama Asrul Harahap melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Atas peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas tersebut, mengakibatkan pengemudi Mobil Bus PMH BK-7761-TK bernama Ferdinan Sinaga mengalami luka-luka dan meninggal dunia pada saat dilakukan perawatan medis, di RSU Wira Husada Kisaran,” ungkapnya.

Sedangan ke tujuh penumpang yang ada didalam Bus PMH BK-7761-TK mengalami luka-luka dan dilakukan perawatan medis di RSU Wira Husada Kisaran.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres: Ciptakan Rasa Aman Ditengah-tengah Masyarakat

“Untuk penumpang didalam bus tersebut berjumlah 8 orang, tujuh orang mengalami luka-luka dan satu orang tidak mengalami luka,” sebutnya.

Kapolres juga membeberkan, saat ini Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG yang melarikan diri.

“Kepada pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG, Kami himbau untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polres Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *