Amankan Seorang Pengedar, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 3,24 Gram Sabu

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria berinisial S (52) warga Dusun I, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan – Sumatera Utara diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya pria dengan nama panggilan Singo ini, diduga melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu di Jalan Lintas Desa perladaan, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2022, sekira pukul 21:00 Wib dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil, diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 3,24 Gram Bruto, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah botol dari plastik warna putih, 1 bungkusan plastik klip kosong, 2 buah pipet skop dan 1 buah dompet warna hitam,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Jumat (22/7/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap Pelaku bermula disaat petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual Narkotika jenis Sabu.

“Ketika hendak diamankan, Pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam Nopol BK 2328 IG, di Jalan Lintas Desa Perladaan, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pelaku,” ungkapnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan Petugas, Kapolres menyebutkan, bahwasanya ditemukan sejumlah barang bukti jenis Sabu dengan berat bruto 3,24 Gram, yang mana pada saat penangkapan barang bukti tersebut berada di saku sebelah kiri Pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan, untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Krembangan Surabaya

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *