Kerap Transaksi Narkoba, Pria Asal Simalungun Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria warga Desa Aek Ger Ger Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diamankan Petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan.

Pria berinisial EA alias Eli (33) diamankan atas kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti 1 plastik klip di duga Narkotika jenis Sabu seberat 0.13 Gram Bruto, 1 Hp Android, 1 Kotak Rokok Union, Uang Rp100.000.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2022, sekira pukul 17:00 Wib di Dusun IV, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H. Kamis, (4/8/2022).

Kapolres mengatakan, Pelaku diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Dusun IV, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi Narkoba.

“Saat dilokasi, Petugas melihat Pelaku dan ketika itu juga langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan, yang mana ditemukan barang bukti 1 plastik klip, di duga Narkotika jenis Sabu seberat 0.13 Gram Bruto,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku mengaku, barang bukti tersebut didapat dari temannya berinisial Y warga Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Petugas,” pungkas Kapolres.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Asahan Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ TA 2021

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *