Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Amankan Pelaku Judi Togel Sidney

togel sidney

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel (Sidney).

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HPS (44), warga Sabungan Dusun III, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Bersama Pelaku, Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, 1 blok buku notes kecil berisikan nomor tebakan Togel Sidney, 1 unit Hand Phone merek Samsung warna silver, 1 buah pulpen warna hitam, Uang sejumlah Rp.155ribu.

Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Surianto mengatakan, Pelaku diamankan pada hari Sabtu, tanggal 27 Agustus 2022, sekira pukul 13:15 Wib dari warung milik Pelaku.

“Awalnya Personil yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu S.T. Purba, S.H mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya permainan judi Togel Sidney di daerah Sabungan Dusun III, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolsek, Sabtu (27/8/2022).

Mendapat informasi itu, kemudian Personil segera melakukan penyelidikan dengan mendatang lokasi yang dimaksud, untuk dilakukan penindakan.

“Setiba dilokasi warung milik Pelaku, Petugas pun menemukan Pelaku sedang melakukan penjumlahan uang hasil penjualan Togel Sidney, di Sampul Notes Tebakan Nomor dan selanjutnya Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Penadah Bunyi, Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gerak Cepat Ringkus Pencuri

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *