Kerap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pemuda warga Dusun I, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya, pria inisial WA (23) tersebut diamankan atas kasus dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu, di Perkebunan Kelapa Sawit PT. BSP Dusun I, Desa Sei Buru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti diamankan berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam surya, 5 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga Sabu dengan berat bruto 2.67 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex, 1 unit Hp Merk Oppo, 1 buah pipet sekop, 1 buah korek mancis dan uang tunai Rp 150.000,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H, Selasa (27/9/2022).

Kapolres menerangkan, Pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Pelaku sering menjual Narkotika jenis Sabu.

“Hasil introgasi terhadap Pelaku, ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan barang sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial AR,” ujarnya.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan, untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lanjut.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Grebek Kampung Narkoba, dan Amankan 7 Orang Pelaku Penyalah Guna Narkoba.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *