PMKRI Surabaya Respon Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Malang : Polri Perlu Lakukan Reformasi Kultural

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Beberapa hari yang lalu publik dikejutkan dengan tragedi yang menimpa suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang pascapertandingan Arema Vs Persebaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022. Korban jiwa dalam tragedi tersebut pun tidak tanggung-tanggung hingga ratusan orang suporter.

Tragedi tersebut pun menuai banyak respon dan ucapan duka cita dari berbagai pihak. Kali ini respon datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya-Sanctus Lucas.

Emilius Yosta Remba, Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa ratusan suporter Arema dan dua anggota kepolisian.

“Kami keluarga besar PMKRI Cabang Surabaya turut berduka cita atas meninggalnya ratusan suporter Arema dan dua anggota kepolisian pascapertandingan Arema versus Persebaya. Tragedi ini menjadi bahan evaluasi untuk kita semua, baik panitia penyelenggara, POLRI, TNI, PSSI, pemerintah, serta masyarakat,”ungkap Emilius, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut Emilius menyoroti tindakan represif aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap supporter, Emilius menilai tindakan represif aparat keamanan menunjukan minimnya rasa kemanusiaan.

“Sangat jelas dalam video yang beredar di media sosial menampilkan tindakan represif aparat keamanan, bahkan menembakan gas air mata ke arah tribun. Hal ini menunjukan minimnya rasa kemanusiaan aparat keamanan,”kata Emilius.

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Surabaya, Popin Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa tindakan represif seakan sudah menjadi kultur di tubuh institusi Polri. Kurniawan pun menyarankan POLRI untuk melakukan reformasi, terlebih reformasi kultur.

“Kalau kita amati dari tahun ke tahun, tindakan represif ini seperti sudah menjadi kultur di institusi Polri. Menurut data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terdapat 651 tindak kekerasan yang dilakukan Kepolisian RI sejak Juni 2020 hingga Mei 2021. Untuk mencegah tindakan represif aparat kepolisian maka perlu reformasi di tubuh POLRI, khususnya reformasi kultur agar pendekatan dalam penangan kasus lebih humanis,” kata Kurniawan.

Baca Juga :  Sambut HUT PAN ke-24, DPD PAN Surabaya Gelar Tasyakuran dan Baksos

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *