Polsek Pulau Raja Laksanakan Gasuling Damas di Masjid Taqwa Desa Rahuning

gasuling damas

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam menciptakan komunikasi aktif antara Polri dengan masyarakat, Polsek Pulau Raja, Polres Asahan melakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Keliling dan Dakwah Kamtibmas (Gasuling Damas), di wilayah Polsek Pulau Raja, Rabu (12/10/2022), sekira pukul 05:08 Wib.

Gasuling Damas tersebut dilakukan oleh Aiptu MS Siregar (Kanit Binmas Polsek Pulau Raja), bertempat di Masjid Taqwa Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Setelah selesai melaksanakan Sholat Subuh berjamaah, Kanit Binmas Polsek Pulau Raja, Polres Asahan berbincang dengan Ketua BKM Masjid Taqwa, Subuh Nadapdap dan para Jam’ah.

Kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas, untuk memberikan edukasi kepada para Jamaah mlMasjid, agar tetap meningkatkan toleransi antar umat beragama, jauhi paham radikalisme, jauhi Narkoba, tertib berlalu lintas dan bijak menggunakan Media Sosial.

Kanit Binmas Polsek Pulau Raja tetap mengingatkan, agar kita tetap melaksanakan Protokol Kesehatan antara lain, Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

“Gasuling Damas ini merupakan program rutin setiap harinya sebagai bentuk Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat serta menindak lanjuti perintah arahan Bapak Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H,” ungkap Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap.

Menurutnya, kehadiran Kanit Binmas Polsek Pulau Raja ditengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan, dalam tugas mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Kegiatan Gasuling Damas ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Polisi dengan masyarakat maupun Tokoh Agama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Kapolsek Kota Kisaran Terima Penghargaan dari LPAI

(Yuriansah)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *