Muhamad Ruslan, DPO Selama 7 Tahun Belum Ditangkap oleh Pihak Kepolisian

muhamad ruslan

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Polda Sumatera Utara, Polres Kabupaten Batu Bara, Polsek Lubuhan Ruku merilis satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasus tindak pidana Penganiayaan Berat. Rabu, (5/7/2023).

Berdasarkan nomor DPO/K41 tanggal 12 Juni 2023, DPO tersebut bernama Muhamad Ruslan pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/44 tanggal 26 Juni 2015.

Pelaku atau DPO bernama Muhamad Ruslan beralamat Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

DPO Muhamad Ruslan memiliki ciri-ciri tinggi badan 167 berat badan kurang lebih 60 kg, rambut : hitam lurus, kulit : kuning langsat.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan bisa menghubungi call center Polsek Labuhan Ruku nomor kontak 081262347110 atau Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku 081376457586

Didalam surat DPO tertulis jika menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat akan diberikan HADIAH.

Berdasarkan informasi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Muhamad Ruslan luka berat 13 jahitan didalam 6 jahitan diluar 7 jahitan pada tangan sebelah kanan cacat secara fisik dibacok menggunakan senjata tajam babat rumput laras panjang.

(Arjun Gunawan)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajarannya Jangan Anti-Kritik,  Lakukan Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *