
Medan, POJOKREDAKSI.COM – Elemen pemuda yang menamakan dirinya dengan PAGAR (Pemuda Garda ) KATOLIK menyambangi kantor JPIC Medan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, yang berada dijalan Monginsidi Medan. Adapun PAGAR Katolik ini merupakan kumpulan organisasi Pemuda internal dan eksternal Gereja Katolik, seperti Pemuda Katolik Komcab Medan, Komcab Simalungun, Orang Muda Katolik dan PMKRI St. Bonaventura Medan.
Kedatangan elemen PAGAR KATOLIK ke kantor JPIC Medan dalam rangka menanggapi postingan akun Facebook Samuel Sinaga dan menelusuri kebenaran pernyataan Samuel Sinaga yang menyatakan di Media Sosialnya bahwa para pastor Katolik memberikan “rimah – rimah” ataupun sisa sisa kepada warga Sihaporas.
Kehadiran Wilfrid Sinaga (alumni PMKRI), Arghandi Manalu ( Ketua Pemuda Katolik Komcab Medan), Handi Sinaga ( Ketua Pemuda Katolik Komcab Simalungun), Sean Ginting ( OMK ) dan Reinheart Tamba (Pengurus Pusat Pemuda Katolik Korwil Sumut ) disambut oleh Bruder Sumitro Sihombing, OFM.Cap selaku pimpinan JPIC yang berada dikantor saat itu.
Kepada PAGAR KATOLIK Bruder Sumitro Sihombing, OF.Cap menyampaikan tidak benar bahwa sembako yang diberikan merupakan sisa sisa dan apa yang para pastor lakukan untuk masyarakat sihaporas adalah murni karena rasa kemanusian. Lebih lanjut bruder Sumitro menyampaikan bahwa masyarakat sihaporas sangat menderita kelaparan, karena akses jalan mereka keladang mereka ditutup oleh pihak TPL dengan menggali lobang agar jalan lintas tidak dapat dilalui.
Bruder Sumitro mempersilahkan elemen PAGAR KATOLIK memperjuangkan keresahan kelompok PAGAR KATOLIK dan mendoakan perjuangan kelompok PAGAR KATOLIK.
Selanjutnya Kamis, 21 Oktober 2025 elemen PAGAR KATOLIK melanjutkan perjuangan mereka dengan melaporkan penghinaan kepada para pastor oleh Samuel Sinaga lewat akun Facebook kepada pihak Kepolisian Sumatera Utara.
Dikantor SPKT POLDA SUMUT elemen PAGAR KATOLIK yang dipimpin oleh Reinheart Tamba menyerahkan barang bukti berupa video dan hasil screeshoot akun media sosial “Samuel Sinaga”.
Kepada pihak POLDA SUMUT, PAGAR KATOLIK yang diwakili oleh Ambrin BW Simbolon selaku Wakil Ketua Pemuda Katolik Komda Sumut, Reinheart Tamba sebagai Pemuda Katolik Korwil Sumatera, Boy Sanjaya sebagai anggota Pemuda Katolik Komcab Medan dan Sean Ginting selaku OMK Paroki Padang Bulan, melaporkan keresahan mereka atas beredarnya sebuah konten video yang disampaikan oleh seseorang bernama Samuel Sinaga, yang telah menyampaikan informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan cenderung memfitnah terhadap para imam Katolik dan masyarakat penerima bantuan di wilayah Sihaporas.
________________________________________
Latar Belakang Kasus
Dalam video tersebut, saudara Samuel menyatakan bahwa masyarakat Sihaporas telah menerima “rima-rima” (sisa butiran nasi) dari para pastor Katolik.
Pernyataan ini sangat tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta di lapangan.
Faktanya:
•Para imam Katolik dan elemen Gereja telah memberikan bantuan sembako secara utuh kepada masyarakat korban konflik lahan di wilayah tersebut.
•Bantuan ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan, tanpa diskriminasi, tanpa pamrih, dan sepenuhnya berdasar pada nilai-nilai kasih dan kemanusiaan.
Reinheart Tamba sebagai pelapor, melihat bahwa narasi yang dibangun bukan sekadar kritik, tetapi memiliki tendensi provokatif yang mengarah pada pembentukan opini publik yang salah terhadap komunitas Katolik serta menilai pernyataan tersebut berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik (Pasal 27 Ayat 3 UU ITE) dan dapat memicu kebencian berbasis agama (Pasal 28 Ayat 2 UU ITE jo. Pasal 45A Ayat 2),” jelas mereka.
Lebih lanjut Reinheart Tamba mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Elemen Pemuda Pagar Katolik berharap penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi solusi terbaik untuk kasus ini, sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan ruang publik dan media sosial, serta menjaga etika komunikasi digital dan saling menghormati antar umat beragama.
(RT)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G