
Medan, POJOKREDAKSI.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Keuangan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Salman Farizi Sihotang, memicu perhatian luas di kalangan praktisi, pengamat, hingga masyarakat. Keputusan yang disebut terjadi pada 13 April tersebut dinilai tidak biasa, mengingat masa jabatan yang dijalani belum genap satu tahun sejak pelantikannya pada Agustus 2025.
Langkah mundur ini bukan sekadar pergantian pejabat biasa. Dalam konteks tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perubahan cepat di level direksi sering kali menjadi indikator adanya tekanan struktural, persoalan internal, atau tantangan manajerial yang belum terselesaikan.
Salman Farizi Sihotang sendiri menyampaikan bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang menurun. Pernyataan ini menjadi satu-satunya penjelasan resmi yang muncul ke publik. Namun, di sisi lain, dinamika yang berkembang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memunculkan interpretasi berbeda.
Sejumlah pihak menilai, pengunduran diri ini tidak bisa dilepaskan dari situasi yang lebih luas, terutama terkait relasi kerja antara pejabat daerah dengan kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sedikitnya tujuh pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumatera Utara yang juga mengajukan pengunduran diri sejak gubernur tersebut dilantik.
Fenomena ini memunculkan spekulasi bahwa terdapat tantangan serius dalam harmonisasi kerja di internal pemerintahan daerah. Meski belum ada konfirmasi resmi yang mengaitkan langsung pengunduran diri Salman dengan dinamika tersebut, persepsi publik mulai terbentuk dan sulit dihindari.
Di sisi lain, kondisi internal Perumda Tirtanadi sendiri juga tengah menjadi sorotan. Perusahaan daerah yang memiliki peran vital sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara ini dalam kurun waktu kurang dari dua tahun mengalami pergantian direksi yang cukup intens.
Sejak 2025, struktur kepemimpinan di tubuh Tirtanadi tercatat beberapa kali mengalami perubahan. Posisi Direktur Air Minum (Diram) bahkan mengalami kekosongan setelah berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Diram, Muhri Fepri Iswanto, pada Maret 2026. Sebelumnya, posisi tersebut juga sempat diisi oleh Ewin Putera yang diberhentikan pada September 2025.
Kondisi ini berarti, hingga saat ini terdapat setidaknya dua posisi strategis di jajaran direksi yang tidak terisi secara definitif, yakni Direktur Keuangan pasca pengunduran diri Salman, serta Direktur Air Minum yang masih kosong.
Bagi sebuah perusahaan layanan publik, kekosongan di level strategis seperti ini berpotensi memengaruhi stabilitas operasional. Pengambilan keputusan bisa melambat, koordinasi antar divisi menjadi tidak optimal, dan dalam jangka panjang dapat berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Kekhawatiran tersebut mulai dirasakan oleh berbagai kalangan, termasuk praktisi dan masyarakat pengguna layanan air bersih. Mereka menilai, jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka potensi gangguan layanan bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata.
“Perusahaan air minum daerah itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketika struktur direksinya tidak lengkap, tentu akan berdampak pada kinerja,” demikian pandangan yang berkembang di tengah publik.
Dalam situasi seperti ini, peran pengawasan menjadi krusial. Masyarakat pun mulai mendorong agar DPRD Sumatera Utara mengambil langkah aktif untuk memastikan kondisi di tubuh Tirtanadi tetap terkendali.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan dapat memberikan perhatian khusus, mengingat Tirtanadi merupakan BUMD yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Dalam sistem pemerintahan daerah, stabilitas BUMD menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan layanan publik. Jika perusahaan daerah mengalami gejolak internal berkepanjangan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Di sisi lain, pengisian jabatan kosong di level direksi juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda. Proses seleksi yang transparan, profesional, dan berbasis kompetensi menjadi kunci untuk memastikan bahwa posisi strategis diisi oleh figur yang mampu menghadapi tantangan kompleks di sektor pelayanan publik.
Pengamat menilai, momentum ini seharusnya menjadi titik evaluasi menyeluruh bagi pengelolaan Tirtanadi. Bukan hanya sekadar mengganti pejabat, tetapi juga memperbaiki sistem kerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan adanya kesinambungan kebijakan.
Jika tidak, maka pola pergantian cepat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi terus berulang. Hal ini tentu tidak sehat bagi organisasi, apalagi bagi perusahaan yang memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Tirtanadi maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait langkah konkret untuk mengisi kekosongan jabatan direksi tersebut. Publik masih menunggu kepastian, terutama terkait arah kebijakan dan strategi yang akan diambil ke depan.
Situasi ini menempatkan Tirtanadi dalam posisi yang cukup krusial. Di satu sisi, perusahaan dituntut untuk tetap menjaga kualitas layanan air bersih. Di sisi lain, dinamika internal yang belum stabil menjadi tantangan tersendiri.
Jika tidak segera ditangani secara sistematis, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah ini akan mengalami penurunan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa berdampak pada legitimasi dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Dengan demikian, pengunduran diri Direktur Keuangan ini bukan sekadar isu personal, melainkan bagian dari gambaran yang lebih besar tentang kondisi tata kelola dan stabilitas organisasi di lingkungan BUMD Sumatera Utara.
Publik kini menanti langkah cepat dan terukur dari para pemangku kepentingan, agar pelayanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga tanpa gangguan.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G