
LABURA, POJOKREDAKSI.COM – Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ANGGA alias EWIN SIMATUPANG (40) ditangkap di Dusun III Pinggir Jati, Desa Perpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto total 1,60 gram. Barang bukti itu terdiri dari dua paket ukuran sedang dan dua paket ukuran kecil.
Petugas juga mengamankan satu lembar tisu putih yang ditemukan saat penggeledahan.
Pria tersebut diketahui merupakan warga Kampung 7, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Ia ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/11/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
IPDA Satria menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas yang diduga sebagai transaksi sabu di Dusun III Pinggir Jati, Desa Perpaudangan.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dengan menerjunkan Tim Operasional (Opsnal) ke lokasi. Petugas memantau kawasan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi orang yang dicurigai terlibat.
Setelah melakukan pemantauan selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang pria yang berada di lokasi langsung diamankan. Saat diperiksa, pria tersebut mengaku bernama ANGGA alias EWIN SIMATUPANG.
“Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama ANGGA alias EWIN SIMATUPANG,” jelas IPDA Satria.
Empat Paket Diduga Sabu Ditemukan di Kantong Celana
Setelah mengamankan pria tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan barang bawaannya.
Hasilnya, polisi menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di kantong celana depan sebelah kanan.
Empat paket tersebut terdiri dari dua bungkus ukuran sedang dan dua bungkus ukuran kecil. Jika ditimbang, seluruh barang bukti memiliki berat bruto 1,60 gram.
Polisi kemudian menyita barang bukti tersebut dan membawa pria yang diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sabu Diduga Akan Dijual Kembali
Dalam pemeriksaan awal, ANGGA alias EWIN SIMATUPANG mengaku bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Ia juga menyebut mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan bernama SANTI, yang disebut berasal dari Aek Kanopan. Menurut pengakuan awalnya, narkotika tersebut diperoleh untuk dijual kembali.
“Pada saat itu, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang perempuan bernama SANTI, warga Aek Kanopan, untuk dijual kembali,” ungkap IPDA Satria.
Meski demikian, informasi mengenai asal-usul narkotika dan pihak yang disebut sebagai pemasok masih perlu didalami oleh penyidik. Keterangan tersebut merupakan pengakuan awal pria yang diamankan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Selanjutnya, ANGGA alias EWIN SIMATUPANG bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Kualuh Hulu Ajak Masyarakat Berperan Berantas Narkoba

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial.
Polsek Kualuh Hulu juga diharapkan terus merespons setiap informasi yang disampaikan warga melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Penyidik akan mendalami keterangan pria yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta informasi mengenai perempuan yang disebut sebagai sumber perolehan narkotika.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G