Curi Handpone Dari Dashbord Mobil, Bawadi Warga Rantau Selatan Berhasil Diringkus Polisi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Team 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum IPTU SM. Lumban Gaol SH, dalam pelaksanaan Oprasi Sikat Toba tahun 2021 berhasil mengamankan Bawadi Aruan (44) dari rumahnya di Lingkungan Aek Riung Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa, (2/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit,SIK.MH menyampaikan Kamis (4/3/2021) bahwa pelaku pencurian Bawadi Aruan (44) sesuai dengan LP / 122 / I / 2021 / SPKT – LBH yang dilaporkan oleh Marlina Br Siagian dan surat perintah penangkapan SPT / 453 / III / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM.

Menurut Kasat tindak pidana ini terjadi pada Jumat (18/2/2020) sekira pukul 03.00 WIB, pelapor sedang tidur di depan mini market SPBU Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan sekira pukul 05.00 WIB korban terbangun dan hendak mengambil handpone milik korban yang terletak di Dashbord mobil sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian Rp. 5.000.000,” jelas AKP Parikhesit.

Lanjut Kasat, Pelaku diamankan berdasarkan Lidik dilapangan pada Selasa (2/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Team 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan pelaku yang telah mengambil/mencuri Hp milik korban di Dashbord mobil milik korban sedang berada di rumah yang beralamat di Lingk Aek Riung Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat informasi tersebut team lansung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 Unit Handphone Merk Samsung type A7.

Kemudian team membawa tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, jelas Kasat.(Rizaldy)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *