Reskrim Polsek Simpang Empat Amankan Pengedar Shabu di Desa Silomlom

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis Shabu, di Dusun IA, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022, sekira pukul 16:00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menerangkan, Pelaku berinisial Z alias Jai (50), warga Dusun I, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan diamankan berdasarkan surat Dumas dari masyarakat, bahwa di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi Narkoba.

“Dari Dumas yang diterima, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat itu juga salah satu terduga sebagai pengedar Narkoba di Desa Silomlom termonitor Petugas sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 4236 ST. Selanjutnya terduga Pelaku yang diketahui berinisial Jai itu langsung diamankan oleh petugas,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Sabtu (19/3/2022).

Ketika dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika diduga Shabu seberat 1,01 Gram, bersama potongan plastik hitam dan potongan tisu yang sempat dijatuhkannya dari tangan kiri Pelaku.

“Setelah di interogasi, terduga Pelaku Jai mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, yang dibeli dari seorang bandar, di daerah Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai,” ucapnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku bersama barang bukti serta sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 4236 ST diamankan Petugas ke kantor Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.

Baca Juga :  Reaksi Cepat, Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Sikat Pengedar Shabu

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, untuk menangkap sang bandar,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *