Simpan Bukti Judi Togel di Handpone, Ambran Diciduk Tekab Polsek Kualuh Hilir

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Seorang pria paruh baya yang berinisial AS alias Ambran (52) warga Desa Pangkalunang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, karena diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.

Informasi yang berhasil di himpun di lapangan bahwa tersangka Ambran (52) di ciduk polisi setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, sering digunakan sebagai markas permainan judi jenis togel. Pada Jumat (16/04/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Sa’at tersangka diciduk oleh petugas, barang bukti yang berhubungan dengan permainan judi togel/kim hongkong tersebutpun ada pada diri tersangka. Adapun barang bukti tersebut yaitu 1(Satu) Unit HP Nokia Warna Hitam berisikan angka tebakan togel/kim hongkong dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- dengan rincian 1(Satu) lembar uang pecahan Rp.100.000,- dan 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp.50.000,-

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Indratno Napitupulu, sa’at dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel, yang berinisial Ambran (52) warga Desa Pangkalunang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura,” ucap Kapolsek Kualuh Hilir, Sabtu (17/04/2021) melalui pesan whatsapAPP.

Pihaknya, Lanjut AKP Krisnat, menangkap tersangka judi togel ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, sering digunakan sebagai markas permainan judi jenis togel,” ungkap Kapolsek.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memberikan perintah kepada anggota untuk mendatangi tempat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berselang 1 Jam, Tim Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Dan setelah sampai di TKP, kami berhasil mengamankan satu orang laki laki yang mengaku berinisial Ambran (52), dan dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti yang berhubungan dengan permainan judi togel/kim hongkong tersebut,” jelasnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka telah kami tahan di Mapolsek Kualuh Hilir,” pungkas AKP Krisnat.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *