Jhon Hardi Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Sebagai Sekda Kabupaten Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc melantik Drs. H. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, pelantikan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021, tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jum’at (04/06/2021).

Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang selama pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021, perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya dan klimaksnya jatuh pada hari ini, yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah serta pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.

Selanjutnya beliau mengatakan, Sekda merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu saudara Drs. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Menkominfo Minta Sivitas Proaktif Dukung Penerapan Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali

Kompetensi ini juga merupakan prasyarat yang harus saudara miliki dalam membantu Kepala Daerah untuk menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan, dengan demikian jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik dalam hal pembinaan organisasi juga tata laksana, pemberian arahan di bidang administrasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta dalam hal penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Beliau juga mengatakan, sebagai Sekda saudara memiliki 3 peran yaitu, Pertama; peran strategis, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang, hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik kedalam maupun keluar, Kedua; peran teknis, yaitu pernah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan dan Ketiga; peran pendukung, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya, yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi.

“Dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian saudara adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan Pimpinan, memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan juga kebutuhan masyarakat di Asahan,” ucap beliau.

Selanjutnya beliau mengatakan, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Covid-19 saat ini masih ada dan terus berkembang, oleh karena itu saudara sebagai Sekda yang merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19, saudara harus mampu mengkoordinasikan kegiatan kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan, dalam penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah Periode 2022-2025

Kemudian kepada istri, saya berharap agar dapat mendampingi dan menunjang tugas-tugas suami, karena kedamaian dalam rumah tangga merupakan pendorong semangat yang cukup ampuh bagi suami dalam melaksanakan tugas.

“Begitu juga di lingkungan pemerintahan, saya berharap anda dapat lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita ditingkat kabupaten, sehingga organisasi Dharma Wanita dapat berkembang lebih baik,” tutur beliau.

Diakhir bimbingan dan arahannya, beliau megucapkan selamat bekerja dan hindari penyalahgunaan wewenang jabatan kepada Sekda yang baru dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan mendengarkan tausiyah agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz, H. Ahmad Qosim Marpaung. Dimana pada tausiyahnya beliau mengatakan, dalam menjalankan tugas yang diberikan, haruslah berlaku adil juga menjalankannya dengan penuh rasa keikhlasan.

(Hendra Piluang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *