Menagih Janji dan Komitmen Bupati Heri Nabit Soal Penanganan Masalah Sampah di Manggarai

POJOKREDAKSI.COM – Pada Minggu 18 Oktober 2020 lalu, Heri Nabit yang saat itu masih menjadi calon Bupati Manggarai menyoroti persoalan sampah di daerah tersebut.

Dilansir dari Tagar.id, saat itu, Heri Nabit menyoal tentang keberadaan dari salah satu tempat pengolahan akhir sampah di daerah tersebut, yakni TPA Ncolang yang terletak di Poco, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Keberadaan TPA Ncolang saat itu yang tidak terurus dengan baik dan menimbulkan pencemaran bagi lingkungan di sekitarnya sempat disinggung dan dikritisi oleh Heri Nabit.

Sebab, di TPA ini, ada begitu banyak tumpukan sampah yang tidak teratur dan tidak terurus oleh para petugas dan dibiarkan berserakan begitu saja.

Selain itu, di TPA ini, juga ditemukan beberapa mesin pencacah sampah yang tidak lagi digunakan sesuai dengan fungsinya.

Adapun ketika menanggapi fakta ini, Heri Nabit menyentil soal peran Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, yang saat itu masih di bawah kepemimpinan Bupati Deno Kamelus.

Bagi Heri Nabit, keberadaan TPA Ncolang yang tidak terurus dengan baik itu ialah salah satu bukti dari rendahnya komitmen Pemerintah Daerah Manggarai dalam mengatasi masalah sampah di daerah tersebut.

Heri Nabit menilai, kinerja Pemerintah Daerah Manggarai dalam hal penanganan masalah sampah sama sekali tidak berdasarkan manajemen yang baik dan kerja asal jadi.

Bagi Heri Nabit, sebagai salah satu persoalan yang cukup serius di Kabupaten Manggarai, pengelolahan sampah mesti diperhatikan secara maksimal.

Ia mengatakan, masalah ini mesti ditindak dan diatasi secara komprehensif dengan cara memperhatikan pengelolahannya dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Titah Baru Sri Sultan HBX: Gunung Harus Kembali ke Gunung

Menurut Heri Nabit, untuk mengatasi persoalan sampah di daerah tersebut, tidak boleh hanya sebatas berpikir pada pemindahannya dari rumah warga atau dari tempat-tempat penghasil sampah lainnya ke TPA.

Tetapi, harus juga dipikirkan soal pengelolahannya di lokasi TPA agar tidak berdampak buruk atau tidak mencemari lingkungan yang ada di sekitarnya.

Selain itu, sebelum dipindahkan ke TPA, sampah-sampah tersebut juga harus dipilah mana sampah yang dapat didaur ulang dan mana sampah yang tidak dapat didaur ulang. Dengan demikian, semua sampah yang ada, tidak semuanya akan diangkut ke TPA.

Apa yang Terjadi Saat Ini?

Kritikan dan usulan Heri Nabit untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Manggarai saat itu mendapat sambutan yang baik dari publik.

Apalagi ketika itu, ia adalah seorang yang akan bertarung melawan Bupati Deno Kamelus di kontestasi Pilkada Manggarai.

Selain itu, kritikan dan usulan Heri Nabit tersebut juga merupakan bagian dari keprihatinan masyarakat Kabupaten Manggarai yang sadar tentang dampak buruk dari masalah sampah di daerah ini.

Akan tetapi, saat ini, apakah masalah sampah di daerah tersebut sudah diselesaikan dengan baik? Apalagi seperti diketahui bahwa Heri Nabit sendiri sudah menjabat sebagai Bupati di daerah tersebut menggantikan Deno Kamelus.

Sejauh ini, ternyata kritikan dan usulan Heri Nabit atas Pemerintah Daerah Manggarai saat itu soal masalah sampah hanyalah retorika belaka.

Buktinya, hingga Heri Nabit sendiri menjabat sebagai Bupati Manggarai saat ini, masalah sampah di daerah tersebut masih juga belum menemukan titik terang.

Dilansir dari media sosial Instragram @nttzone.id misalnya, hingga Sabtu, 5 Juni lalu, sampah-sampah yang ada di TPA Ncolang Poco belum juga diurus secara baik oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Bupati Larang Izin Bangun Alfamart Lagi di Manggarai

Dalam video yang ditampilkan oleh @nttzone.id, terlihat TPA tersebut sudah hampir penuh dan tumpukan sampahnya begitu berserakan karena tidak terurus. Selain itu, mesin-mesin pencacah sampah yang ada di lokasi itu juga tidak berfungsi.

Akibatnya, karena lokasi TPA ini juga berada di dekat pemukiman, tidak sedikit warga dari pemukiman itu mengeluh karena bau busuk yang dihasilkan sampah-sampah yang ada di TPA itu.

Mengingat masalah sampah ini masih menjadi persoalan serius di Manggarai dan telah meresahkan kehidupan warga, Bupati Heri Nabit seharusnya segera menyikapinya.

Saat ini, Bupati Heri Nabit sudah memiliki kekuasaan untuk mengatasi masalah sampah ini dengan posisinya sebagai kepala daerah. Jadi, apa yang pernah ia kritisi dan usulan konsep untuk mengatasi persoalan sampah yang pernah ia tawarkan, sudah saatnya dieksekusi.

Pemerintah Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati Heri Nabit sudah harus benar-benar berkomitmen bahwa Manggarai mesti menjadi daerah yang bebas dari masalah sampah.

Karena itu, langkah-langkah konkrit untuk mendukung hal tersebut mesti segera dicanangkan. Sebab jangan sampai, Daerah Manggarai akan kembali mendapat predikat sebagai daerah terkotor di Indonesia sebagaimana pernah dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 lalu.

Yones Hambur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *