Ketua PWI Sumut Hermansyah Diduga Tidak Profesional Terkait Dugaan Intervensi Mantan Ketua PWI Labura Rifiq Syahri

journalist pojokredaksi

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terbentuk sebagai organisasi yang mengemban tugas membuat para wartawan seluruh tanah air bahu-membahu dalam kesatuan Pers, yang terhimpun untuk membangun sebuah kekuatan di bidang pemberitaan politik, ekonomi, sosial, hukum, dan lain sebagainya.

Namun dalam hal dugaan intervensi yang dilakukan Mantan Ketua PWI Labura Rifiq Syahri kepada jurnalis atau wartawan tak kunjung mendapat penyelesaian di ranah organisasi PWI Sumut, meski sudah dilakukan konfirmasi secara langsung kepada Ketua PWI Sumut Hermansyah, SE saat kegiatan Konferensi ke II PWI Labura di Aula Dewi Sukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Rabu, (6/10/2021).

Ketua PWI Sumut Hermansyah, SE dalam hal ini telah dikonfirmasi terkait permasalahan yang diduga dengan sengaja dilakukan oleh Mantan Ketua PWI Labura Rifiq Syahri untuk menempatkan kepentingan pribadinya dari narasumber yang diberitakan Media online POJOKREDAKSI.COM, dengan menyampaikan adanya larangan bagi Wartawan yang belum mengikuti Ujian Kopentensi Wartawan (UKW) tidak dapat memberitakan yang sifatnya dapat merugikan orang lain, dan pernyataan ini telah secara terang benderang dibantah oleh Ketua PWI Sumut, namun tidak ada penyelesaian dan sanksi yang jelas sampai saat ini.

Terhitung konfirmasi langsung dari tanggal 6 Oktober 2021 sampai sekarang, meski saat itu Ketua PWI Sumut memberi pernyataan dengan meyakinkan akan membahas permasalahan tersebut dan membuat jalan tengah antara wartawan dan Mantan Ketua PWI Labura.

“Dalam hal ini saya Ketua PWI Sumut akan mencoba menjembatani permasalahan ini, dan kiranya kita selaku Wartawan harus Kompak dan bersatu, jadi tidak saling menjatuhkan atau ada permasalahan satu sama lain sesama wartawan. Karena dengan adanya permasalahan yang terjadi pada wartawan kita juga ada Kuasa Hukum Dewan Pers namanya, untuk menyelesaikan terkait permasalahan-permasalahan pada wartawan. Dan ini lah hikmah hari ini, juga ini menjadi wacana bagi kami kedepan bagaimana dalam pemilihan dan penunjukan kami untuk Ketua PWI di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara ini.” Ucap Hermansyah kepada wartawan Pojokredaksicom.

Dengan pernyataan meyakinkan Ketua PWI Sumut Hermansyah, SE Kepada Wartawan Pojokredaksicom saat Konfirmasi secara langsung, berharap ada solusi dan jalan keluar atau sanksi tentang sikap dan tindakan Mantan Ketua PWI Labura Rifiq Syahri yang diduga mengintervensi kinerja jurnalis atau wartawan, padahal Rifiq juga adalah wartawan yang diketahui saat ini di Media Online Waspada.id.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Bocah Batu Bara Ternyata Di Bunuh 2 Pemuda

Mengingat hal inilah Wartawan Pojokredaksicom mengkonfirmasi kembali Ketua PWI Sumut melalui sambungan telepon, mempertanyakan kelanjutannya atau bagaimana Penjembatani permasalahan yang disampaikan saat acara Konferensi II PWI Labura yang lalu.

“Saya diskusikan dulu, sebab banyak kali ini persoalan, dan kami ini mau Konferensi, jadi maklumlah ya, nanti coba saya apakan dulu lah ya. Ya juga nanti kami diskusikan lagi ya. Nantilah ya. Sembari tertawa,” Kembali meyakinkan Wartawan Pojokredaksicom, (Rabu, 13 Oktober 2021).

Menantikan harapan yang diberikan Hermansyah akan melakukan Penjembatani permasalahan dugaan intervensi mantan Ketua PWI Labura Rifiq Syahri terhadap jurnalis atau wartawan, saat ini justru ada dugaan ketidakprofesionalannya dan tidak sigap, serta tidak tanggap mengenai permasalahan tersebut. Juga diduga Hermansyah selaku Ketua PWI Sumut menganggap masalah tersebut tidak serius dan biasa saja, padahal pemebritaam terkait permasalahan dugaan intervensi yang dilakukan Rifiq kepada wartawan melalui Mufti Ahmad, SE anggota DPRD Labura, merupakan masalah serius dan harus ada solusi atau jalan keluarnya.

Perbuatan intervensi kepada jurnalis adalah perbuatan yang dipantangkan apalagi jika dilakukan oleh wartawan itu sendiri, atau diatur dalam kode etik jurnalistik.

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

(Tono Tambunan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *