Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Guna meningkatkan cakupan Vaksinasi di tingkat Kecamatan, banyak cara yang dilakukan Personil Polsek Jajaran, Polres Asahan guna membantu Warga mendapatkan Vaksin. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek Sei Kepayang.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, S.H saat dikonfirmasi Wartawan menjelaskan, bahwa upaya Vaksinasi melalui cara menjemput bola dengan melakukan penjemputan terhadap Warga menuju Balai Desa Sei Pasir (lokasi gerai Vaksinasi) untuk mendapatkan Vaksin. Langkah ini diambil untuk mempercepat program Vaksinasi yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Selain menjemput warganya, Kapolsek juga berupaya hadir untuk melakukan himbauan Vaksinasi kepada masyarakat, sedangkan Warga disabilitas difasilitasi dengan antar-jemput dalam kegiatan Vaksinasi tersebut.
“Untuk hari ini, Senin (29/11/2021) kami mendapat data dari Bhabinkamtibmas, bahwasanya ada seorang warga disabilitas, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan yang harus dijemput dengan Kendaraan Dinas, maka kami pun langsung mendatangi rumah warga yang dimaksud,” ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan, masih ada beberapa Warga disabilitas yang tidak bisa beranjak dari tempat tidur, sehingga belum bisa diantar untuk Vaksinasi. Sebelum menjalani Vaksinasi Covid-19, Petugas juga terlebih dahulu memastikan Warga tersebut sudah sarapan dan dalam kondisi sehat.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tidak hanya warga disabilitas saja yang difasilitasi, ada beberapa Lansia juga turut di antar-jemput oleh Petugas. “Jadi Warga yang kami fasilitasi tersebut akan melakukan Vaksinasi Dosis I,” ujar mantan Kasat Pol-Airud tersebut.
Ditegaskannya, bahwa layanan antar jemput bagi Warga disabilitas tersebut untuk mempercepat layanan Vaksinasi dan itu juga merupakan arahan dari Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, terkait warga yang mengalami cacat juga harus mendapatkan pelayanan yang sama.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sei Kepayang Timur, Ustami Panjaitan, S.H, Kanit Binmas, IPDA MJ Dolok Saribu, Kanit Propos, AIPTU H Purba, Kades Sei Pasir, Muslim, Bhabinkamtibmas, BRIPKA DTM M Riyanto, serta Para Kadus Sei Pasir.
(Hendra Piliang)