Polres Tanjung Balai Musnahkan 4.407,8 Gram Sabu Hasil Tangkapan Satres Narkoba

Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, S.H, S.I.K diwakili oleh Waka Polres Tanjung Balai, Kompol H. Jumanto, S.H, M.H memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 4.407,8 Gram, yang merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai selama 3 Bulan terakhir, di Halaman Mapolres, Selasa (31/5/2022), sekira pukul 09:30 Wib.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti Narkotika oleh Tim Labfor Poldasu. Lalu dimusnahkan dengan cara merebus kedalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih, untuk selanjutnya dituang kedalam septiteng WC Polres Tanjung Balai.

Waka Polres Tanjung Balai dalam sambutannya mengatakan, bahwa barang bukti Narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah Narkotika jenis Sabu seberat 4.407,8 (Empat ribu empat ratus tujuh koma delapan) Gram. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 3 Kegiatan atau Laporan Polisi selama 3 bulan terakhir dengan 3 orang Tersangka dan 1 orang masih dalam pencarian (DPO).

“Narkotika jenis Sabu seberat 4.734,04 Gram itu dapat menyelamatkan Anak Bangsa sebanyak 18.936 (Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam) orang dengan asumsi 1 Gram untuk 4 orang pengguna,” ungkap Waka Polres.

Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi atau Lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya dalam mendukung Polisi, untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kota Tanjung Balai.

Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai, H. Zainal Arifin, mengatakan, bahwa masyarakat Kota Tanjung Balai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjung Balai saat ini. Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat yakni, rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Sembako, Polsek Air Joman Monitoring ke Pelaku Usaha

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Tanjung Balai, mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, mewakili Kajari Tanjung Balai, Reinhard Harve, S.H, mewakili Ka. Labfor Polda Sumut, Penata Husnah Sari, M.T, S.Pd, Kepala BNN Kota Tanjung Balai, AKBP Magdalena Sirait, SSI, mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjung Balai, Andi Gultom, S.H, Ketua FKUB Kota Tanjung Balai, H. Haidir Siregar, S.Ag, Ketua DMI Kota Tanjung Balai, Drs. H. Datmi Irwan, mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai, H. Zainal Arifin serta para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjung Balai dan Para Insan Pers Kota Tanjung Balai.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *