Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang Teguran Terhadap Pengendara Pada Saat Operasi Zebra Toba 2022

operasi zebra toba

Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Dalam Operasi Zebra Toba 2022 Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan himbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 15 Oktober 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib s/d 10.30 Wib di Jalan Jamin Ginting Kota Tanjungbalai – Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai dan Jalan Letjend Suprapto – Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai Hrlm SNI,” Katanya.

“Selain itu dalam kegiatan itu dilaksanakan juga himbauan kepada pengendara dalam Rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” Tambah Kasat.

“Untuk Operasi Zebra Toba 2022 Hari ini Kami melakukan penilangan teguran terhadap pengendara sepeda motor Atau Roda (R2) sebanyak 35 unit dan pengendara Becak Bermotor atau Betor (R3) sebanyak 15 unit,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022 dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas Polres TanjungbaIai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.

(Alfakhriza Lubis)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gelar Safari Ramadhan, Himbau Jamaah Melalui Dakwah Kamtibmas

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *