Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Jawa Timur Meningal Terkena Serangan Jantung Usai Main Tenis

Didik Chusnul Yakin

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Didik Chusnul Yakin meninggal dunia. Sabtu, (13/1/2024) pagi.

Didik Chusnul Yakin meninggal setelah terkena serangan jantung usai berolahraga tenis di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB.

Didik yang tak sadarkan diri segera dibawa keluarga ke RS Sakinah Mojokerto, Namun takdir berkata lain, Didik dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan terkena serangan jantung.

Didik menghembuskan nafas terakhirnya di usia 53 tahun dan meninggalkan istri dan tiga putri Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara khusus menyatakan belasungkawa atas kepergian Kabiro Pemerintah dan Otoda Pemprov Jatim tersebut.

“Innalilahi wainnailaihi rojiun. Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Pemprov Jatim menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur Didik Chusnul Yakin,” kata Khofifah.

Ia mengatakan, Didik adalah seorang pekerja keras yang telah memberikan dedikasi terbaiknya untuk Jawa Timur.

Ia berharap pengabdiannya selama ini menjadi amal jariyah yang akan mengantarkan Didik ke tempat terbaik di sisi Allah SWT. Tak lupa ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan keikhlasan dan ketabahan.

“Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan. Amin Yarobbal Alamin,” tegas Khofifah.

Sebagai informasi, Almarhum Didik lama meniti karier sebagai abdi negara di Pemkab Mojokerto. Ia juga sempat menduduki sejumlah jabatan struktural di Pemkab Mojokerto ini. Seperti, Kadisbudpora, Kadinkes, hingga Asisten Sekdakab Mojokerto.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Ajak Mahasiswa Manfaatkan Beasiswa Pemuda Tangguh

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *