Dinas Sosial DKI akan Tindak Tegas Oknum Penyunat Bansos

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati menegaskan pihaknya akan menindaki oknum yang melakukan penyunatan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ia meminta agar warga memberikan laporan atau aduan terkait penyelewengan selama pendistribusian BST. Penyelewengan tersebut kata dia bisa saja terjadi dalam skema kementrian (sosial) atau Bansos DKI Jakarta.

“Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Susan dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2).

Lebih lanjut ia membeberkan oknum yang melakukan penyunatan BST akan ditindak tegas. Pemotongan BST kata Susan tidak dibenarkan dan akan ditelusuri.

“Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan,” ucap Susan.

Ia menambahkan bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:
email: [email protected]
Facebook: Pemprov DKI Jakarta
Twitter: @DKIJakarta
Balai Warga di www.jakarta.go.id
LAPOR 1708
08111272206

Wily Matrona

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  15 Dokter di Kota Tegal Terpapar COVID-19, 1 di Antaranya Meninggal Dunia

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *