Polres Labuhanbatu Bentuk Kampung Tangguh Narkoba di Wilayah Hukumnya

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Dalam pelaksanaan penanganan pecandu narkoba diperlukan peran aktif dari setiap keluarga yang merasa anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkoba diawali dengan adanya perubahan-perubahn perilakunya yang tidak wajar, seperti suka menyendiri, melawan kepada orang tua, malas belajar bagi mereka yang masih bersekolah, malas bekerja bagi orang dewasa dan mudah tersinggung.

Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada masyarakat saat mensosialisasikan peraturan penanganan pecandu narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (10/03/2021).

“Sosialisasi diberikan dengan sebagai tahapan pelaksanaan pembentukan Kelurahan Sidorejo menjadi percontohan Lingkungan Bersih Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu yang disebut dengan Kampung Tangguh Narkoba, mengajak peran serta masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar masyarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Dirinya juga menyebut, bahwa narkoba ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah ataupun kepolisian saja tetapi merupakan tugas semua komponen bangsa,masyarakat dan pemerintah harus bersama dalam penanggulangannya sehingga penyalahguna narkoba bisa lebih mudah diberantas dan program rehabilitasi bisa berjalan.

“Untuk itu, saya menyarankan agar para keluarga di sini dapat melaporkan apabila ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat langsung dilakukan rehabilitasi,” sebutnya.

Penyakit ini, sambungnya, harus segera diobati, yaitu dengan rehabilitasi. Jika kita biarkan, anak cucu kita yang akan menjadi imbasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tanggapi Keluhan Masyarakat Bilah Hilir, 2 Tersangka Diamankan

Sebelumnya dirinya sudah memasukkan 11 pecandu ke panti rehabilitasi dibawah kementerian sosial, Bahkan untuk akomodasi dan pengawalan serta makanan para pecandu, dirinyalah yang membiayai. Kasat juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada dari pihak keluarga mereka yang ingin direhabilitasi agar segera mendaftar kepada pihaknya.

“Jika memang ada orang susah dan berkeinginan keras untuk direhab, pasti kita fasilitasi dan akan kita respon,” ucap Kasat.

Di sisi lain, Bripka Didik Irawan, mewakili warga lingkungan Sidorejo menyambut baik program rehabilitasi yang digagas oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan tersebut. Sebagai warga setempat, mereka berharap lingkungannya bersih dari penyalahguna narkoba.

“Kita tidak benci kepada oknum para pengguna, tapi kita benci dengan apa yang mereka lakukan karena nantinya akan berdampak bagi kejahatan masyarakat,” kata Didik.(Rizaldy)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *