APDESU Laporkan Kepala Desa Medang Ke Polres Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Dana Karang Taruna T.A 2020

apdesu karang taruna batubara

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Kabupaten Batubara mendatangi Mapolres Batu Bara melaporkan Dugaan Korupsi Dana Karang Taruna T.A 2020 di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (21/4/2021).

Dalam pantauan media, Para pemuda yang tergabung di Aliansi Pemuda Desa Bersatu tersebut tiba di Polres Batu Bara pukul 16:05 dan langsung disambut oleh SPKT polres Batu Bara untuk dicek laporannya terkait dugaan korupsi tersebut.

Sambutan hangat terlihat dilakukan oleh unit SPKT Polres Batu Bara Bpk. Marbun. Perwakilan APDESU dan Karang Taruna Medang yang hadir dalam menyampaikan laporan tersebut Adam Malik (Ketua Umum), Andi Swandana (Sekretaris Umum), Habibi Ali, S.Pd (Sekretaris Karang Taruna Medang Demisioner).

Setelah dilakukan pengecekan data di SPKT tampak terlihat pihak SPKT membawa laporan beserta unsur APDESU ke bagian SIUM Polres Batubara. Kemudian awak media mencoba mewawancarai Laporan dugaan TIPIKOR Kepala desa medang. Adam menjelaskan bahwa prosedur pelaporan sudah sesuai dengan SOP Polres Batu Bara.

“Benar kami dari APDESU datang kemari melaporkan Dugaan Korupsi dana desa yang unit kerjanya itu untuk Karang Taruna Desa Medang, artinya kita sama-sama berdoa agar laporan ini naik ke tingkat penyelidikan.” Ungkap Adam Malik.

Disinggung bukti apa saja yang dibawa ke dalam laporan, Adam mengatakan bahwa pertama adalah Pengurus Karang Taruna yang bersangkutan dan beberapa administrasi yang dibutuhkan oleh Polres Batu Bara.

“Seluruh administrasi akan kami penuhi, terutama saksi dan pengurus Karang Taruna 2019-2021, makanya kita lapor sambil koordinasi dengan Polres terkait apa-apa saja yang perlu dipenuhi agar bisa diterbitkan LPnya, yang pasti Data SID KEMENDES, PERDES MEDANG dan Administrasi lain yang di butuhkan.” Ujar adam.

Baca Juga :  Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kos yang Diduga Tempat Prostitusi

Adam menjelaskan bahwa untuk menutupi korupsi yang sudah dilakukan itu sulit, karena data otentik baik berupa Perdes, SID Kemendes dan Saksi Pengurus Karang Taruna itu adalah hal yang paling logis untuk membuka persoalan dugaan korupsi ini.

(M. Taufik)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *