Debat Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jhonny Plate Viral di Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)

Jakarta-Pojokredaksi.com-Sejak Rabu malam sampai pagi hari ini, Kamis, 15/2020 Tagar atau hashtag Menkoimfo masuk ke daftar trending topic di Twitter.

Pagi ini terpantau sebanyak 3.676 cuitan yang menyertakan hashtag Menkominfo tersebut dan menjadikannya viral jadi pembicaraan di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate terpantau terbanyak dibicarakan warganet terkait pernyataannya dalam diskusi soal Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di program Mata Najwa yang ditayangkan Rabu malam, 14/10.

Johnny dalam acara itu, beradu argumen dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Asfinawati soal hoaks dan disinformasi mengenai RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang.

Pemerintah dituduh Asfinawati sebagai pihak yang menyebarkan disinformasi karena melakukan pembodohan mengenai penjelasan UU Ciptaker.

“Semua yang paham hukum tahu tidak bisa mengerti UU hanya dari satu pasal, harus dibaca keseluruhan” katanya, Rabu malam, 14/10.

Asfinawati memaparkan ciri-ciri pembuat disinformasi adalah tidak mau bermain dengan hal detail dan menggunakan argumen yang langsung pada kesimpulan.

“Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu apakah jajarannya Presiden sudah membaca,” ucapnya.

Pernyataan Asfinawati tersebut menyikapi sikap pemerintah untuk mengecap suatu informasi hoaks dan disinformasi. Secara umum, pemerintah mencatat ada 42 isu hoaks yang beredar di sosial media.

Menanggapi Asfinawati, Johnny dengan tegas menolak pemerintah adalah penyebar disinformasi. Menurut Johnny, pemerintah berpegang pada dokumen yang telah disepakati dengan DPR pada tingkat I.

Baca Juga :  Laskar Prabowo 08 Terus Bekerja Untuk Prabowo-Gibran

“Pemerintah punya dokumen kesepakatan di tingkat 1 dengan panja, dan tahu apa perbedaan yang kami miliki, dengan yang berkembang di ruang publik. Atas dasar itu yang kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Johnny.

Suasana makin memanas ketika Johnny menjelaskan ketika ditanya tentang pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Saat pembahasan UU, di panja tingkat I dilakukan secara terbuka. Kalau mau debat, mestinya saat itu lagi dibahas. Katanya hebat?” ujarnya.

Tak sedikit warganet yang mencuit dengan tagar Menkominfo mengunggah video pendek berdurasi sekitar 4 menit berisi potongan segmen program Mata Najwa khususnya saat adu debat Asfinawati dan Johnny Plate tersebut.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar menilai penyebab utama disinformasi adalah kurangnya sosialisasi. Awal mulanya adalah ketiadaan naskah final asli di ruang publik.

“Orang patokan naskah awal atau naskah yang berdar di publik. Itu tidak terverifikasi karena tidak ada naskah asli. Ketertutupan itu yang jadi awal disinformasi,” kata Zainal.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menolak tuntutan masyarakat untuk menerbitkan peraturan pengganti perundang-undangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Pasalnya, dia menilai gelombang protes besar terjadi karena adanya disinformasi dan hoaks.

(No Bren)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *