Pemprov DKI Siap Menindaklanjuti Laporan  Penyelewengan BST

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti berbagai temuan penyelewengan dan masukan selama proses pendistribusian bantuan sosial tunai (BST). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati dalam sebuah diskusi virtual baru-baru ini.

“Kami akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial,” kata Susana sekaligus menanggapi laporan Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang mencatat terjadi sekitar 1.409 penyelewengan dan salah sasaran distribusi  BST di wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut Susan meminta agar masyarakat perlu melaporkan berbagai temuan tersebut baik dalam skema BST Kemensos maupun skema bansos Pemprov. “Apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami,” jelasnya.

Soal penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya Susan mengakui temuan yang terjadi di beberapa tempat. Untuk itu pihaknya  melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNPT tahun ini tidak menerima BST,” kata Susan.
Diketahui Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial mencatat bahwa terjadi sekitar 1.409 penyelewengan dan salah sasaran pembagian BST di wilayah DKI Jakarta. Koalisi memantau pembagian BST di 30 kelurahan di wilayah DKI Jakarta dari Januari hingga Februari 2021.

Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad menjelaskan temuan tersebut mengungkapkan banyak penerima BST dengan kondisi sosial ekonomi yang kaya.

Banyak penerima BST merupakan keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang kaya, memiliki mobil, kontrakan, toko sepatu, keluarga kaya tersebut tidak pernah mendaftar untuk mendapatkan BST, tersebar di 12 kelurahan.

Baca Juga :  Polri Buru KKB Papua Pembunuh Pendeta dan 9 Warga

Pada pendataan awal ditemukan sekitar 600 kepala keluarga atau KK terdampak pandemi Covid-19 dengan KTP DKI Jakarta tidak menerima BST.

Selain itu ada 534 KK ber-KTP daerah yang sudah tinggal lebih dari 7 bulan di DKI Jakarta tidak menerima BST itu. Warga tersebut memiliki latar belakang pekerjaan masing-masing seperti buruh lepas, buruh pabrik, buruh panggul, cuci-gosok, kupas bawang, tukang sampah, penjual kopi keliling, penjual makanan keliling, guru honorer, penjual bensin eceran dan pedangang gorengan.

Koalisi juga memantau bahwa 37,7 persen penerima BST mengatakan penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk diketahui umum. Tidak hanya itu terdapat juga temuan pemotongan BST secara resmi dan tidak resmi di 9 kelurahan.

“Kebanyakan korban takut melapor, modus pemotongannya untuk dibagikan warga yang tidak mendapatkan BST, untuk pembangunan Pos RW, ambulans dan pembangunan tempat ibadah,” kata Dika.

Wily Matrona

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA