POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai akan mengajukan pinjaman daerah. Pinjaman daerah ini sebagai upaya agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah kondisi keuangan daerah yang minim.
Pemkab Manggarai akan mengajukan pinjaman daerah pada tahun anggaran 2021 supaya tahun anggaran 2022 pengajuan pinjaman tersebut terealisasi.
Rencana pinjaman daerah ini pun sudah disinyalir oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Manggarai, Zet Sony Libing pada akhir tahun 2020. Sony pernah merencanakan untuk mengajukan pinjaman daerah sebagai upaya untuk merehabilitasi dan meningkatkan infrastruktur jalan yang banyak terjadi kerusakan di Manggarai. Namun, setelah rencana tersebut belum direalisasikan karena hingga saat ini.
Saat ini, Pinjaman Daerah bukan merupakan sesuatu hal yang tabu lagi. Pemerintah Daerah telah banyak yang memanfaatkannya untuk mendanai pembangunan infrastruktur di daerah.
Pada dasarnya kehadiran pemerintah daerah sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Langkah Pemkab Manggarai mencari alternatif pembiayaan pembangunan daerah merupakan langkah yang benar. Lantaran dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat dirasakan. Akibat pandemi covid-19, kegiatan operasional berbagai sektor di daerah kini terancam mengalami penurunan pendapatan. Akibatnya, sejumlah sektor pajak yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah pun turut mengalami penurunan.
Tak hanya itu, terkait dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Transfer Daerah maupun Dana Bagi Hasil (DBH) pun juga ikut berkurang akibat pamdemi covid-19. Di samping itu, anggaran yang ada dalam APBD juga dialihkan untuk penanganan covid-19. Ditambah lagi, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Keuangan menyebutkan bahwa program pembangunan minimal 50% dipotong, sehingga akan berdampak pada banyaknya program kerja yang harus ditunda atau di rubah.
Rencana pinjaman daerah yang akan dilakukan Pemkab Manggarai juga karena kapasitas fiskal daerah yang cukup rendah. Berdasarkan data Peta Kapasitas Fiskal Daerah (KFD), dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, 9 provinsi masuk kategori KFD sangat rendah, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur. Saya rasa, KFD Pemkab Manggarai juga sangat rendah.
Kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, tidaklah mungkin ditanggung oleh APBD yang ada saat ini sehingga diperlukan sumber pembiayaan lain sebagai penunjang pembangunan.
Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali (PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah).
Pinjaman daerah dapat menjadi pilihan alternatif daerah dalam mengatasi permasalahan keterbatasan pembiayaan pembangunan. Penggunaan dana ini dapat untuk membiayai segala proyek dan program pembangunan, baik fisik maupun non fisik karena secara regulasi pemerintah diperbolehkan untuk menjadi sumber alternatif pembiayaan untuk kepentingan daerah.
Rencana pinjaman daerah oleh Pemkab Manggarai juga ingin keluar dari pola pikir konvensional dalam mengelola anggaran karena selama ini pemda cenderung lebih memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau menunggu dana APBD sebagai penerimaan pembiayaan. Padahal, PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah telah mengamanatkan bahwa pinjaman daerah bermanfaat untuk membiayai infrastruktur, investasi prasarana, hingga sarana daerah dalam rangka pelayanan publik.
Melakukan pinjaman daerah memang tak semudah membalikkan telapak tangan atau tak semudah menunggu turunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga Pemda perlu melakukan banyak persiapan, seperti dokumen komplit terkait dengan proyek yang akan dibiayai, termasuk feasibility study atas proyek yang akan diajukan pembiayaannya. Disamping itu, Peratutan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah mengamanatkan untuk mendapat persetujuan DPRD, sehingga sangat penting bagi pemda untuk membangun hubungan yang baik dan konstruktif dengan pihak legislatif untuk membangun daerah secara bersama-sama.
Sebelum menentukan pilihan pembiayaan yang tepat, terlebih dahulu harus mengenal lebih jauh karakteristik instrumen dari masing-masing jenis pembiayaan tersebut. Pemkab Manģgarai juga harus bisa menentukan instrumen pembiayaan infrastruktur daerah apa yang akan dipakai terkait rencana pinjaman daerah tersebut.
Instrumen pembiayaan infrastruktur daerah itu memiliki karakteristik yang berbeda’-beda. Perbedaanya terletak pada beban kewajiban untuk membayar kembali pinjaman yang diatur dalam PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Pemkab Manggarai bisa melakukan pinjaman daerah melalui perbankan biasanya Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Perbankan Nasional, pinjaman dari lembaga bukan bank salah satunya dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan Obligasi Daerah (pinjaman dari masyarakat).
Beberapa kemudahan terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan mendirikan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai institusi bisnis milik pemerintah untuk memberikan layanan pada pinjaman daerah ini secara masif, cepat dan terukur.
Pemkab Manggarai bisa melakukan pinjaman daerah melalui lembaga bukan bank yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan catatan bahwa pilihan pembiayaan daerah disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan semua aspek.
Sampai dengan tahun 2019, jumlah pinjaman yang telah disalurkan oleh PT SMI adalah sebesar Rp. 4,6 triliun kepada 24 Pemda dan penawaran pinjaman (offering letter) telah diberikan kepada 54 Pemda dengan nilai kurang lebih Rp. 12 triliun.
Sudah banyak daerah yang memanfaatkan pinjaman dari PT SMI dengan jumlah pinjaman yang dapat diberikan jauh lebih tinggi daripada perbankan. Hal ini karena PT SMI memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman jangka menengah.
Melalui pinjaman daerah, Pemkab Manggarai dapat segera menyelamatkan keberlangsungan pembangunan daerah. Pembangunan yang terjadi di daerah diharapkan memberikan manfaat positif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, sekaligus membaiknya kualitas dari layanan publik yang disediakan pemerintah.
Hans Pohar
(Alumni Ekonomi Pembangunan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta)