Curi Sepeda Motor di Tanjung Haloban “Agus” Diringkus Tekab Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Amlan, SH, berhasil ringkus serta amankan pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diketahui berinisial ASR alias Agus (16) warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan tekab unit reskrim Polsek Bilah Hilir guna menindaklanjuti laporan korban yang bernama Anugrah.

Informasi yang diterima, peristiwa pencurian ini diketahui pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 18.30 Wib, dimana pada saat itu Anugrah sedang mengaji sekaligus shalat magrib di kediaman Katio, dan saat itu juga Anugrah melihat sepeda motor honda vario 150, warna hitam abu-abu BK 3597 YBI miliknya telah hilang dari tempat semula.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Bilah Hilir dan setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor tersebut, tim tekab unit reskrim langsung melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan peristiwa curanmor tersebut.

Dari hasil lidik dan interogasi dilapangan serta saksi – saksi di TKP diketahui bahwa sebelum terjadi hilangnya sepeda motor tersebut, salah satu saksi sempat melihat pelaku yang berinisial Agus berada disekitar tempat kejadian, serta ada salah satu saksi yang melihat bahwa pelaku pencurian tersebut adalah seorang laki-laki yang dikenal berinisial Agus.

“Berdasarkan keterangan para saksi tersebut team tekab unit reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, dan setelah dilakukan pencarian tersangkapun tidak berada di rumahnya. Tidak hanya sampai disitu dan dengan gerak cepat team tekab unit reskrim langsung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka, akhirnya usaha tim tekab membuahkan hasil serta diketahui tersangka ASR alias Agus sedang berada di Kota Rantauprapat dan tanpa menyianyiakan waktu, tim langsung meringkus atau menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka ASR alias Agus, melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya yang berinisial Rizki,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPTU Amlan, SH. Rabu (3/10/2021).

Menurut Kanit, tersangka ASR alias Agus berperan sebagai yang memantau situasi dan tersangka Rizki (DPO) yang mengeksekusi sepeda motor tersebut dari TKP. Dari penangkapan ini, tim tekab juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor honda vario 150 warna hitam abu-abu BK 3597 YBI.

“Kini terhadap tersangka Rizki sedang kita lakukan pencarian dan telah kita masukan dalam DPO dan terhadap tersangka Agus sudah kita periksa serta dijebloskan ke dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPTU Amlan, SH. (Rizal)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *