Personil Polres Asahan Giat Patroli Blue Light dan Ops Yustisi Tahun 2022

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus penerapan disiplin Protokol Kesehatan, personil Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi Tahun 2022, Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 20:00 Wib.

Dipimpin Padal dari Kanit Bhabin Sat Binmas Polres Asahan, Ipda S. Sihombing didampingi Ipda Boris Regen Pardosi, personil gabungan yang juga melibatkan personil Polisi Wanita (Polwan), menyambangi 3 lokasi seperti di Tugu Juang Jalan Imam Bonjol Kisaran di depan Irian Market Kisaran, Vihara Body Gaya Jalan Imam Bonjol Kisaran, Kabupaten Asahan dan Vihara Simpang Pintu 12 Jalan Panglima Polem Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan Kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Wilayah Hukum Polres Asahan,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.

Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini Kapolres mengatakan, personil mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, terkait Prokes serta memeriksa kendaraan serta melakukan penggeledahan antisipasi sajam juga Narkoba serta identitas diri.

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi 2022, personil memberikan teguran lisan sebanyak 48 orang yang terdiri dari 45 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkap Kapolres.

Kapolres berharap kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan, untuk selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan, guna kepentingan kesehatan bersama.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Lakukan Operasi GKN di Padang Maninjau Kampung Pajak Labura

“Seperti memakai masker, mencuci tangan, serta tidak melakukan kerumunan, lebih baik dirumah apabila tidak ada keperluan yang penting,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *